Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Bulan Kabur, Buruh yang Curi Ponsel dan Perkakas di Lokasi Proyek Ditangkap

Kompas.com - 27/09/2022, 13:30 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang buruh bangunan, berinisial IGM (51), ditangkap polisi karena diduga mencuri ponsel dan perkakas proyek di tempatnya bekerja, Jalan Wijaya Kusuma, Desa Tonja, Denpasar, Bali.

Pria asal Desa Manis Tutu, Kecamatan Melaya, Kebupaten, Jembrana, Bali, beraksi saat rekannya sedang tidur pulas.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 27 September 2022 : Pagi hingga Sore Berawan

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, kasus pencurian ini terjadi pada Sabtu (23/7/2022).

Sedangkan, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan, pada Selasa (20/9/2022).

"Pelaku mengakui perbuatannya mengambil barang pada malam hari pukul 00.00 Wita, saat korban dan buruh proyek sedang tertidur dan gudang tidak ada pintunya," kata Sukadi dalam keterangan tertulis, Selasa (27/9/2022).

Sukadi mengatakan, kasus pencurian berawal ketika korban berinisial IWS (51), selaku mandor memasukkan perkakas proyek ke dalam gudang pada Jumat (22/9/2022) sekitar pukul 17.00 Wita.

Sedangkan, para buruh termasuk pelaku yang sudah seharian bekerja beristirahat di bedeng yang berdekatan dengan gudang.

Pada keesokan paginya, para buruh ini heboh karena dua rekannya kehilangan ponsel.


Mendengar kejadian itu, korban kemudian langsung mengecek barang-barang di gudang yang ternyata juga ikut raib dibawa maling.

Adapun barang yang diambil pelaku, yakni dua ponsel milik rekannya sesama buruh, dan perkakas proyek milik korban seperti satu set drill beton DCA, satu set gerinda merk bosch, dan 1satu travo las lakoni 450 W.

"Dari kejadian tersebut maka korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.479.000," kata Sukadi.

Ia mengatakan, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Denpasar Utara. Laporan itu lalu ditindaklanjuti dengan melakukan olah TPK (Tempat Kejadian Perkara) dan mengumpulkan keterangan para saksi.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 26 September 2022

Hingga akhirnya, polisi menangkap pelaku di Jalan Colok, Kelurahan Satria, Negera, Jembrana, Bali.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Bali, Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Bali, Tak Ada Korban Jiwa

Denpasar
Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com