Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 10 Ruas Jalan di Bali yang Terapkan Ganjil Genap Saat KTT G20

Kompas.com, 2 November 2022, 18:12 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Penerapan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap berlaku di sejumlah ruas jalan saat puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang berlangsung di Bali pada pertengahan November 2022.

Kepala Dinas Perhubungan Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan, kebijakan ini berlaku mulai 11-17 November 2022.

Baca juga: Efek Presidensi G20, Beach Club di Bali Bisa Kantongi Omzet Rp 1 Miliar Per Hari

Adapun 10 ruas jalan di Kota Denpasar-Kabupaten Badung, Bali yang ditetapkan ganjil genap:

  1. Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur
  2. Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran
  3. Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai
  4. Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua
  5. Simpang Pesanggaran-Gerbang Benoa
  6. Simpang Lapangan Terbang (Denpasar)-Tugu Ngurah Rai
  7. Jimbaran-Uluwatu
  8. Jalan Tol Bali Mandara
  9. Jalan Uluwatu II
  10. Jalan Raya Kampus Udayana

Menurut Samsi, penerapan ganjil genap ini tidak bakal menganggu aktivitas masyarakat. Sebab, peraturan serupa pernah berlaku saat pembukaan pariwisata usai kasus Covid-19 mulai terkendali beberapa waktu lalu.

"Pada event-event dulu sudah diterapkan mestinya tidak aneh, pada Covid-19 dulu kita sudah terapkan dan sempat jalan beberapa hari walaupun dihentikan karena dianggap tidak efektif karena masih sepi," kata dia di Denpasar, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Ratusan Unit Mobil Listrik Toyota dan Lexus buat G20 Tiba di Bali

Samsi mengatakan, pihaknya akan menerjunkan 100 personel untuk menjaga kelancaran lalu lintas saat KTT G20 berlangsung.

"Hampir seluruh personel terlibat sekarang karena ada yang di sistem lalu lintas, yang di lapangan kita tidak terlalu banyak tapi kami kan menangani angkutan, menangani sistem lalu lintas," kata dia.

"Termasuk juga beberapa pengaturan ada rekayasa-rekayasa lalu lintas yang baru sementara ini diberlakukan untuk itu tapi yang akan banyak di lapangan itu ya teman-teman dari Polda," tambahnya.

Operasional bus listrik

Samsi menyebut, Dinas Perhubungan telah menyiapkan 30 kendaraan bus listrik untuk melayani mobilitas para delegasi G20 dan karyawan hotel yang berada di sekitar venue.

Bus ini akan beroperasi di kawasan wisata Tourism Development Corporation (ITDC) hingga kawasan wisata Samabe mulai 11-18 November 2022 pada pukul 06.00-22.00 Wita.

Bus listrik tersebut akan beroperasi di 22 titik penjemputan penumpang di area Nusa Dua, Badung, Bali.

"Dia akan beroperasi mulai tanggal 11 kita masih uji coba terus karena kan delegasi belum datang. Tanggal 11-18 sudah ada dijalan. Untuk melayani delegasi, (karyawan) hotel di Nusa Dua dan di daerah Sawangan sampai ke Samabe," kata dia.

Samsi mengatakan, untuk kendaraan Bahan Bakar Minyak (BBM) milik warga yang ada di sekitar lokasi venue akan didata untuk dipasangi stiker sebagai tanda pengenal.

Baca juga: Menhub: 4 Bandara Disiapkan untuk Parkir Pesawat Kepala Negara yang Hadiri G20

Hal tersebut dilakukan agar warga tetap melintas di kawasan tempat KTT G20.

"Yang boleh melintas itu hanya kendaraan berstiker dari panitia. Jadi semua yang aktivitas di lokasi itu apakah masyarakat apakah hotel dan sebagainya itu memang dia akan didata kendaraan yang akan digunakan hotel semua didata," kata dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau