Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivitas Berenang di Pantai Nusa Penida Dilarang imbas 3 Wisman Tewas Tenggelam

Kompas.com, 13 Januari 2023, 14:50 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KLUNGKUNG, KOMPAS.com - Aktivitas berenang di tiga pantai di Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, dilarang untuk sementara setelah adanya kejadian tiga Wisatawan Mancanegara (Wisman) tewas tenggelam beberapa waktu terakhir.

Adapun tiga pantai yang dilarang melakukan aktivitas berenang yaitu Pantai Kelingking, Pantai Diamond, dan Pantai Atuh.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, kebijakan itu diambil untuk mengevaluasi dan menyiapkan prosedur keselamatan wisatawan ke depan.

Baca juga: Tim SAR Bali Hentikan Pencarian 2 WNA yang Tenggelam di Pantai Nusa Penida

"(Kepada wisatawan) tetap masih boleh berkunjung, tapi tidak boleh berenang sama sekali. Bukan nutup pantai, tapi melarang berenang sampai ada petugas nanti di sana," kata Suwirta dalam keterangan tertulis pada Jumat (13/1/2023).

Suwirta mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas) Pariwisata yang dihadiri beberapa pemangku kepentingan di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, pada Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Hari Ke-7 Pencarian, 2 WNA yang Tenggelam di Nusa Penida Belum Ditemukan

Dalam rapat tersebut, Suwirta menyampaikan beberapa langkah, baik jangka pendek maupun jangka panjang, untuk meminimalisir kejadian yang dialami wisatawan saat berkunjung ke obyek wisata di Nusa Penida.

Untuk langkah jangka pendek, Suwirta memerintahkan Dinas Pariwisata dan instansi terkait untuk mengkaji semua pantai di Nusa Penida yang layak untuk melakukan aktivitas berenang.

Selain itu, semua pantai juga harus dipasang rambu-rambu peringatan yang jelas dan para Balawista atau lifeguard yang bertugas harus berani dan tegas dalam menerapkan aturan di pantai tersebut.

Lebih lanjut, Suwirta juga menugaskan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung untuk mengkaji Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan dipekerjakan sebagai lifeguard sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Saya menugaskan Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung) untuk memasang CCTV di beberapa lokasi strategis pada obyek pariwisata di Nusa Penida," kata dia.

Tim SAR Gabungan tengah melakukan operasi pencarian terhadap dua WNA,YC asal Jerman, dan MM, asal Austria, yang terseret arus di pantai Diamond Beach, Pejukutan, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Selasa (3/1/2023). /Basarnas BaliYohanes Valdi Seriang Ginta Tim SAR Gabungan tengah melakukan operasi pencarian terhadap dua WNA,YC asal Jerman, dan MM, asal Austria, yang terseret arus di pantai Diamond Beach, Pejukutan, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Selasa (3/1/2023). /Basarnas Bali
Sementara untuk jangka menengah dan panjang, pihaknya meminta Dinas Pariwisata untuk mulai menerapkan konsep one gate one destination untuk penataan destinasi wisata yang terintegrasi, mulai dari penataan obyek, pengelolaan dan pelayanan retribusi.

Adapun pihak yang hadir dalam rapat tersebut yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Pelaksana BPBD Klungkung I Putu Widiada, Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra dan instansi terkait lainnya.

Seperti diketahui, ada tiga Wisman yang terseret arus di Pantai Diamond di sela libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Baca juga: Kapal Cepat Rute Nusa Penida-Sanur Terbalik, Puluhan Penumpang Selamat

Pertama, seorang WN Malaysia bernama Nileash dilaporkan hilang tenggelam di pantai tersebut pada Rabu (28/12/0222). Korban ditemukan tewas dalam kondisi terapung di sekitar lokasi kejadian atau 6 nanometer ke arah selatan Pantai Diamond.

Kemudian, dua WNA berinisial YC asal Jerman, dan MM asal Austria, dilaporkan tenggelam di pantai yang sama pada Selasa (3/1/2023).

Hingga saat ini, kedua WNA tersebut masih belum ditemukan dan operasi SAR telah dihentikan pada sembilan hari pencarian, Rabu (11/1/2023).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau