DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial IKS, warga Gianyar, Bali, ditangkap polisi lantaran memalak sejumlah pedagang di wilayah Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Pelaku melakukan aksi pemalakan dengan modus minta sumbangan pembuatan ogoh-ogoh untuk perayaan jelang Hari Suci Nyepi pada 22 Maret 2023.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta mengatakan, pelaku diamankan setelah video rekaman CCTV pemalakan yang dialami korban beredar di media sosial.
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Targetkan Pembangunan RS Internasional Bali Rampung Desember 2023
Dari hasil penyelidikan, pelaku awalnya mendatangi sejumlah toko di Jalan WR Supratman, Denpasar, pada Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.
Di salah satu toko sepatu yang sempat didatanginya, pelaku meminta uang sebesar Rp 400.000.
Selanjutnya, pelaku juga mendatangi Pasar Ketapian, Denpasar Timur. Di sana, pelaku meminta uang kepada seorang penjual gorengan sebesar Rp 280.000.
Para korban terpaksa menyerahkan uang lantaran pelaku mengaku sebagai penduduk asli di wilayah tersebut.
“Pelaku meminta uang dengan alasan sumbangan ogoh-ogoh dengan jumlah tertentu setelah dikasi langsung kabur,” kata Sudiarta dalam keterangan tertulis pada Senin (16/1/2023).
Ia mengatakan, setelah mendapat informasi dan ciri-ciri pelaku, Unit Reserse Kriminal (Polsek) Denpasar Timur langsung bergerak untuk menangkap pelaku di rumahnya di Gianyar.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah memalak sejumlah pedagang dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Sudiarta mengatakan, saat ini pelaku tidak ditahan lantaran dari pihak korban tidak ada yang menuntut untuk diproses secara hukum.
Baca juga: Saat Kelenteng Tertua di Singaraja Bali Bersiap Menyambut Imlek...
Kendati demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan kasus tetap diproses secara hukum untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yakni uang sebesar Rp 680.000, kaus warna kuning, celana pendek, dan tas selempang milik pelaku yang digunakan saat beraksi.
“Setelah dilakukan mediasi dengan korban, pelaku akhirnya mengembalikan uang tersebut dan minta maaf kepada korban serta berjanji tidak akan melakukan kembali,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.