Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena menyampaikan pihaknya terus mendorong desa dan kelurahan lain segera menyusun Perdes rabies.
Dari 148 total desa dan kelurahan di Kabulkan Buleleng, saat ini sudah ada 47 desa yang telah membentuk perdes tentang pencegahan rabies.
"Desa untuk segera menyusun Perdes tentang penanganan rabies supaya kasus yang sama tidak terjadi lagi atau bertambah banyak," jelasnya.
Dinas PMD telah menyiapkan draf perdes yang bisa disusun masing-masing pemerintah desa atau kelurahan.
Baca juga: Setubuhi Anak 16 Tahun, Pria di Buleleng Ditahan setelah Video Mesumnya Beredar
"Berkaitan dengan draf perdes juga sudah kami berikan," katanya.
"Pembentukan Perdes ini pihak desa bisa berkonsultasi dengan kami di PMD. Kemudian proses pembentukan dilakukan oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam musyawarah desa," beber dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.