Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdes Rabies di Buleleng, Pemilik yang Peliharaannya Gigit Warga Wajib Biayai Pengobatan

Kompas.com - 24/01/2023, 18:15 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Sebanyak 47 desa di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, telah membentuk peraturan desa (Perdes) tentang pencegahan rabies. Perdes itu dibentuk untuk memastikan penanganan kasus gigitan anjing.

Salah satu desa yang telah menerapkan perdes tersebut adalah Desa Sarimekar, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Perdes tersebut mulai diberlakukan sejak Juni 2022, setelah terjadi kasus gigitan anjing hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Baca juga: Vaksinasi Booster Kedua untuk Masyarakat Buleleng Bali Dimulai, Ini Syaratnya

Kepala Desa Sarimekar Ketut Reka Budiarta mengatakan, perdes itu menjadi dasar hukum mendisiplinkan warganya dalam memelihara anjing.

"Di Desa Sarimekar sempat terjadi kasus gigitan anjing hingga meninggal dunia karena terindikasi rabies. Untuk itu kami berkoordinasi membentuk Perdes pencegahan rabies," jelas Reka di Buleleng, Selasa (24/1/2023).

Dalam perdes itu dijelaskan, pemilik anjing wajib memerhatikan peliharaannya dan rutin memberikan vaksin rabies yang ditunjukkan dengan kartu vaksinasi.

Warga yang memelihara anjing juga diwajibkan mengikat peliharaannya agar tidak berkeliaran di jalan atau tempat umum lainnya.

"Perdes-nya sudah kami sepakati dan sudah diterapkan. Masyarakat yang mempunyai anjing, kami tekankan agar mengandangkan atau mengikat anjingnya masing-masing dan tidak diliarkan," jelasnya.


Pemilik anjing diwajibkan memakaikan alat pengaman jika membawa peliharaanya ke luar pekarangan rumah. Jika anjing itu mengigit warga, pemilik anjing diwajibkan membiayai vaksin anti rabies (VAR) dan pengobatan hingga sembuh.

Namun jika korban meninggal dunia, pemilik anjing wajib membiayai hingga upacara adat yakni pengabenan.

"Misalnya warga yang digigit meninggal juga pemilik anjing diwajibkan membiayai pengabenan. Itu sudah diatur di perdes tersebut. Kesepakatan itu juga dilakukan dengan Desa Adat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena menyampaikan pihaknya terus mendorong desa dan kelurahan lain segera menyusun Perdes rabies.

Dari 148 total desa dan kelurahan di Kabulkan Buleleng, saat ini sudah ada 47 desa yang telah membentuk perdes tentang pencegahan rabies.

"Desa untuk segera menyusun Perdes tentang penanganan rabies supaya kasus yang sama tidak terjadi lagi atau bertambah banyak," jelasnya.

Dinas PMD telah menyiapkan draf perdes yang bisa disusun masing-masing pemerintah desa atau kelurahan.

Baca juga: Setubuhi Anak 16 Tahun, Pria di Buleleng Ditahan setelah Video Mesumnya Beredar

"Berkaitan dengan draf perdes juga sudah kami berikan," katanya.

"Pembentukan Perdes ini pihak desa bisa berkonsultasi dengan kami di PMD. Kemudian proses pembentukan dilakukan oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam musyawarah desa," beber dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com