Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi, Sang Kakak Disekap, Adiknya yang Tewas Dibawa Pelaku

Kompas.com, 8 Februari 2023, 06:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AH, bocah perempuan berusia 10 tahun tewas di tangan ayah kandungnya sendiri, Ade Bogel (37) karena dianiaya.

Sementara kakak AH, AMN (12) babak belur dan harus mendapatkan perawatan di RS Sartika Asih, Kota Bandung.

Kakak dan adik itu dianiaya Ade Bogel di rumah kontrakannya di Jalan Pesantren, RT 07/RW 07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Ade kemudian ditangkap oleh polidi di rumah kerabatanya di daerah Sarijadi, Kota Bandung pada Senin (6/2/2023) malam.

Ade adalah seoran pengamen di Jalan Cipaganti, Kota Bandung. Ia kemudian menikah lagi dengan N, seorang penyanyi.

Baca juga: Motif Ayah Bunuh Anak Kandung di Cimahi Terungkap, gara-gara Uang Jajan

Sang paman pingsan saat evakuasi keponakan

Kasus tersebut terungkap saat paman korban yang beprofesi sebagai petugas kepolisian mendatangi rumah kontrakan yang ditinggali keponakannya.

Lalu dengan kondisi panik sang paman mendatangi tetangga pelaku, Jubaedah (63) dan bertanya ambulans yang terdekat dari lokasi.

"Nah tiba-tiba ada pamannya datang, nanya ada ambulans nggak ke sini. Saya kan nggak tahu ya. Saya tanya siapa yang meninggal, dia bilang anak yang di atas. Saya kaget waktu dengar itu," kata Jubaedah, Selasa (7/2/2023).

Dibantu warga, sang paman kemudian mendobrak kamar yang terkunci di lantai dua. Saat dibuka, AMN terlihat diam tak berdaya.

Baca juga: Detik-detik Ayah Aniaya Anak Kandung hingga Tewas di Cimahi, Tetangga Dengar Suara Benturan

Tubuhnya telihat lebam dan membiru. Ia pun segera dibopong oleh sang paman ke lantai bawah. Sementara itu AH diketahui sempat dibawa ke rumah sakit oleh sang ayah.

Sena Ramadhan (38), terangga pelaku mengatakan ia melihat Ade Bogel menggendong anak keduanya turun dari lantai dua dan akan membawa anaknya ke rumah sakit.

Menurut Sena, awalnya Ade akan membawa anaknya dengan motor milik teman Sena. Namun karena motor itu tak segera menyala, Ade membawa anaknya ke rumah sakit dengan menggunakan ojek online.

"Saya lihat kondisi anak itu (AH) memar dan biru di sekujur badan dan tangannya juga kayak patah gitu. Itu kelihatan karena badannya enggak ditutup," kata Sena.

Baca juga: Ayah di Cimahi Penyiksa Anak hingga Tewas Jadi Tersangka, Ibu Tiri Korban Ikut Diperiksa

"Jadi yang dibawa ayahnya itu anak yang perempuan. Kalau yang laki-laki masih di atas, lalu didobrak. Kondisinya sama, memar-memar tapi enggak meninggal," tambah da.

Penyiksaan diduga dilakukan Ade pada Senin (6/2/2023). Hal itu diperkuat dengan pernyataan Jubaedah, tetangga pelaku yang mendengar suara benturana di lantai dua.

"Kalau kejadian persisnya saya enggak tahu. Tapi kemarin memang terdengar suara bledag-bledug seperti anak main loncat-loncatan dari lantai 2. Saya kira memang anaknya saja yang lagi main-main," kata Jubaedah, Selasa.

Saat itu Jubaedah tak curiga karena tak ada suara anak menangis. Ia baru sadar suara itu ada penganiayaan setelah paman korban mendatangi rumah kontrakan.

Baca juga: Sosok Ayah Pembunuh Anak di Cimahi Terungkap, Pengamen di Kota Bandung

Ditendang dan dipukuli gara-gara uang jajan

Kondisi rumah kontrakan tempat ayah siksa anak hingga tewas di Kota Cimahi, Selasa (7/2/2023).KOMPAS.COM/Bagus Puji Panuntun Kondisi rumah kontrakan tempat ayah siksa anak hingga tewas di Kota Cimahi, Selasa (7/2/2023).
Sementara itu Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan pelaku mengaku menganiaya dua anaknya karena korban mengambil uang tanpa izin.

Total uang yang diambil adalah Rp 450.000. Pelaku mengatakan kedua anaknya mengaku uang tersebut digunakan untuk jajan dan dibagikan ke teman-temannya.

"Menurut pelaku yang ambil uangnya itu kedua anaknya. Saat ditanya ke anak oleh pelaku emang uangnya untuk apa. Ternyata uangnya untuk jajan dan dibagikan kepada teman-temannya," papar Aldi.

Karena gelap mata, pelaku kemudian memukul dan menendang kedua anaknya hingga babak belur.

Baca juga: Sosok Ayah Pembunuh Anak di Cimahi Terungkap, Pengamen di Kota Bandung

"Dari pengakuan pelaku, putrinya yang bungsu (AH) ditendang dan dipukuli sebanyak 15 kali. Penganiayaan itu menyebabkan anaknya meninggal dunia," ujar Aldi.

"Sementara kakaknya yang masih hidup, (AMN) sama juga ditendang dan dipukuli sebanyak tujuh kali oleh pelaku," imbuhnya.

Penganiayaan yang dilakukan oleh Bogel dilakukan di sebuah kamar kecil dengan pintu tertutup. Bahkan tetangga pun tak pernah menaruh curiga bahwa pelaku melakukan penyiksaan.

"Saat kita gali informasi ke tetangga, mereka tidak mendengar suara jeritan atau tangisan. Namun tetangga mendengar suara jedag-jedug (benturan)," tutur Aldi.

Rupanya, korban menahan tangis atas pukulan dan tendangan sang ayah. Kedua anak itu hanya diam saat pelaku menghajar mereka dengan brutal.

"Pas kita tanya ke pelaku, korban juga tidak menangis (saat dipukuli). Itu hasil Riksa sementara dari pengakuan pelaku," tambahnya.

Baca juga: Ayah yang Siksa Anak hingga Tewas di Cimahi Ditangkap Polisi

Putri bungsu korban lebih dulu tumbang, tubuhnya terkulai kelantai tak bergerak. Siang itu pelaku kemudian membawanya ke rumah sakit untuk memastikan kondisinya.

Sementara putra korban disekap di sebuah kamar kontrakan tempat ayahnya mengeksekusi, sampai akhirnya paman korban datang dan mendobrak pintu rumah kontrakan.

Saat dievakuasi, AMN dalam keadaan lemas tak berdaya dengan luka lebam di bagian wajah dan membiru di beberapa bagian tubuh.

"Lebih jauhnya kami akan periksa psikologis pelaku. Saat ini kami masih pendalaman," tuturnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Puji Panuntun | Editor : Reni Susanti)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau