Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Bali Libatkan Lembaga Keuangan Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Universitas Udayana

Kompas.com - 22/02/2023, 13:14 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melibatkan lembaga keuangan untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud) Bali.

Diketahui, penyidik telah menetapkan tiga orang pejabat di lingkungan Unud Bali sebagai tersangka kasus pungutan liar (pungli) dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 hingga 2022/2023. Mereka ialah IKB, IMY, dan NPS.

Kepala Kejati Bali Ade T Sutiawarman mengatakan, penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelidiki adanya dugaan dana SPI tersebut mengalir ke rekening pribadi.

Baca juga: Universitas Udayana Kaji Kasus Korupsi Dana SIP yang Menjerat 3 Pejabatnya

"Tunggu saja, karena kita kerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan melakukan untuk penelitian. Ya, seperti PPATK , OJK dan sebagainya kan mereka memang yang berwenang melakukan hal tersebut. Tunggu saja," kata dia kepada wartawan pada Rabu (22/2/2023).

Ade mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti terkait penetapan tiga tersangka kasus pungli tersebut.

Baca juga: Jerat Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri di Universitas Udayana

Hal tersebut dilakukan untuk menguatkan pihak penyidik untuk memeriksa sekaligus melakukan penahanan terhadap para tersangka.

"Masih berjalan, kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melengkapi alat bukti terkait dengan penetapan tersangka yang kemarin," kata dia.

Ade menjelaskan, dalam proses penyelidikan, ditemukan bukti adanya pungutan terhadap mahasiswa di fakultas yang tidak seharusnya dibebankan membayar dana SPI.

Atas temuan itu, penyidik memiliki dasar yang kuat untuk menetapkan tiga pejabat ini sebagai tersangka karena melakukan pungutan tanpa dasar yang jelas.

"Iya, sesuai dengan ketentuan bahwa penarikan SPI itu harus ada dasar hukumnya dibuatkan keputusan dari rektor. Dari sekian fakultas yang ada dalam putusan rektor, ada satu fakultas yang seharusnya tidak boleh memungut," jelas Ade.

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com