Benda tersebut kemudian dievakuasi ke Lapangan Tembak Desa Belimbingsari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 05.00 Wita, untuk dimusnahkan.
“Pukul 06.00 Wita, Tim Jibom Gegana Sat Brimobda Bali melaksanakan disposal atau pemusnahan,” jelasnya.
Baca juga: Puluhan Sapi Ternak di Mamuju Mati Mendadak, Diduga Terserang Virus Jembrana
Sebelum dimusnahkan, sekitar pukul 06.20 Wita, petugas melakukan tembakan peringatan sebanyak 2 kali sebagai peringatan kepada masyarakat sekitar.
Kemudian, pukul 06.37 Wita, tabung pelontar jenis Rifle Grenade (ARP-RFL-40) dimusnahkan dengan jarak sekitar 200 meter.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang