KOMPAS.com - JRM, seorang warga negara Perancis nekat membobol sebuah minimarket di Jalan Kuru Setra, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku diduga sembunyi di dalam toko sebelum tutup.
Setelah toko tutup, pelaku melakukan aksinya seorang diri lalu keluar dari dalam toko dengan menjebol plafon toilet dan teras toko.
Dari aksinya, pelaku berhasil menggasak satu slop rokok, satu botol minuman bersoda dan uang tunai sebanyak Rp 35 juta.
Baca juga: WN Perancis Bobol Minimarket di Bali, Curi Rokok dan Uang Tunai Rp 35 Juta
Aksi pencurian yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) tersebut terjadi pada Senin (23/2/2023).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik minimarket ke Polsek Kuta Selatan.
Awalnya, korban ditelepon oleh karyawannya bahwa toko miliknya itu dibobol maling.
Saat tiba di toko, korban mengecek beberapa barang dan uang telah raib.
Saat mengecek sekitar lokasi toko, terlihat ada kerusakan di plafon toilet dan plafon teras toko.
Peristiwa itu kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.