Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Bali: Turis Berperilakulah Semestinya, Pakai Kendaraan Travel, Bukan Jalan-jalan dengan Motor, Tak Pakai Helm

Kompas.com - 13/03/2023, 14:12 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Turis asing di Bali akan dilarang menggunakan sepeda motor sewaan. Sebagai gantinya, mereka diwajibkan menggunakan kendaraan travel dari agen perjalanan.

Larangan tersebut diungkapkan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster dan akan dituangkan dalam peraturan daerah.

"Kalau menjadi turis, berperilakulah sebagai turis, menggunakan kendaraan yang disiapkan oleh travel agen, bukan jalan-jalan dengan sepeda motor, tidak pakai kaus, tidak pakai baju, tidak pakai helm, melanggar lagi, udah begitu enggak pakai SIM," kata Koster, Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Gubernur Koster Larang Turis Asing Sewa Motor di Bali, Wajib Pakai Mobil Travel

171 WNA melanggar lalu lintas

Menurut Koster larangan itu disampaikan menyusul maraknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA). Bahkan sejumlah video dan foto pelanggaran lalu lintas tersebut viral di media sosial.

Larangan turis menyewa motor, ujarnya, bertujuan untuk menata aktivitas pariwisata Bali.

Polda Bali mencatat ada lebih dari 171 WNA yang melanggar ketertiban lalu lintas.

Data pelanggaran tersebut adalah akumulasi sejak akhir Februari 2023 hingga awal Maret 2023.

"Jadi (wisatawan asing) minjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi, itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini pasca Covid-19," katanya.

Baca juga: Banyak WNA Rusia dan Ukraina Over Stay dan Bekerja Ilegal di Bali, Koster: Dua Negara Ini Lagi Perang


Warga diminta ikut mengawasi

Koster meminta warga ikut mengawasi jika menemukan adanya pelanggaran.

"Masyarakat Bali, kalau menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing, turis, apa pun bentuknya apalagi sifatnya menghina institusi negara, menghina budaya Bali, menghina masyarakat Bali dan berbagai praktik buruk lainnya bisa lapor ke Kemenkumham, Dinas Pariwisata dan Satpol PP," kata dia.

Pengawasan juga dilakukan di tiga kawasan pusat WNA di Bali, yaitu Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar.

Baca juga: Resmikan Kawasan Suci Pura Besakih Bali, Jokowi Tekankan Perawatan dan Pengelolaan Profesional

Jenis pelanggaran

Polda Bali sebelumnya telah menggelar razia lalu lintas setelah foto sejumlah WNA melanggar ketertiban, viral di media sosial.

Ratusan WNA melakukan pelanggaran lalu lintas di berbagai wilayah seperti Kuta, Canggu, Seminyak, dan Kota Denpasar.

Jenis pelanggaran yang dilakukan yakni, berkendara tanpa helm dan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nomor pelat kendaraan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Denpasar, Yohanes Valdi Seriang Ginta)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tersesat di Hutan Saat Cari Daun Kelapa, Perempuan di Buleleng Ditemukan Lemas

Tersesat di Hutan Saat Cari Daun Kelapa, Perempuan di Buleleng Ditemukan Lemas

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 27 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 27 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Jatuh dari Tebing Setinggi 15 Meter saat Rekam 'Sunset', Turis Jerman Tewas

Jatuh dari Tebing Setinggi 15 Meter saat Rekam "Sunset", Turis Jerman Tewas

Denpasar
6 Hektar Hutan di Buleleng Terbakar, Petugas Tak Bisa Padamkan Terkendala Medan

6 Hektar Hutan di Buleleng Terbakar, Petugas Tak Bisa Padamkan Terkendala Medan

Denpasar
Diduga Provokasi Warga Ramai-ramai ke Pantai Saat Nyepi, 2 Warga di Buleleng Jadi Tersangka

Diduga Provokasi Warga Ramai-ramai ke Pantai Saat Nyepi, 2 Warga di Buleleng Jadi Tersangka

Denpasar
Pria di Bali Akhiri Hidup karena Tak Punya Biaya Persalinan Istri

Pria di Bali Akhiri Hidup karena Tak Punya Biaya Persalinan Istri

Denpasar
WN Turki Pembobol ATM di Bali Dideportasi Usai Dipenjara 7,5 Tahun

WN Turki Pembobol ATM di Bali Dideportasi Usai Dipenjara 7,5 Tahun

Denpasar
Pemilik Ayu Terra Resort dan Teknisi Jadi Tersangka Kasus Lift Jatuh, Ini Penjelasan Polisi

Pemilik Ayu Terra Resort dan Teknisi Jadi Tersangka Kasus Lift Jatuh, Ini Penjelasan Polisi

Denpasar
Polisi: Lift Jatuh yang Tewaskan 5 Karyawan di Bali Dikerjakan Teknisi Belum Sertifikasi

Polisi: Lift Jatuh yang Tewaskan 5 Karyawan di Bali Dikerjakan Teknisi Belum Sertifikasi

Denpasar
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Lift Jatuh yang Tewaskan 5 Orang di Bali

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Lift Jatuh yang Tewaskan 5 Orang di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 26 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 26 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
2 Hektar Ilalang di Hutan Lindung Gondangdia Bali Terbakar, Damkar Kesulitan Capai Lokasi

2 Hektar Ilalang di Hutan Lindung Gondangdia Bali Terbakar, Damkar Kesulitan Capai Lokasi

Denpasar
Video Pengeroyokan Remaja di Buleleng Beredar, Diduga Dipicu Senggolan Motor

Video Pengeroyokan Remaja di Buleleng Beredar, Diduga Dipicu Senggolan Motor

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 25 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 25 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Saat Ibu Negara Iriana Bagi Sepeda dan Tablet untuk Siswa di Bali

Saat Ibu Negara Iriana Bagi Sepeda dan Tablet untuk Siswa di Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com