BALI, KOMPAS.com- Warga Negara Polandia berinsial KG (40) dan BKW (25) berdebat dengan pecalang dan aparat desa di Pantai Purnama, Gianyar, Bali, Rabu (22/3/2023).
Keduanya sempat tak terima ditegur usai mendirikan tenda dan berkemah di pantai itu saat Hari Raya Nyepi.
Lantaran tetap kukuh mendirikan tenda, pasangan kekasih WN Polandia itu dilaporkan ke Polsek Sukawati.
Baca juga: Nekat Berkemah di Pantai Purnama Bali Saat Nyepi, Sepasang Kekasih WN Polandia Terancam Dideportasi
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika dua WNA itu mendirikan tenda di atas gazebo di Pantai Purnama.
Mereka juga membawa peralatan untuk berkemah.
Pecalang dan petugas keamanan desa adat Desa Sukawati yang bertugas kemudian mendatangi WNA tersebut.
Mereka lalu menegur agar WNA Polandia itu tidak mendirikan tenda di pantai saat Nyepi.
Baca juga: Viral, Video Warga Buka Paksa Portal dan Ngotot Rekreasi ke Pantai Saat Nyepi di Bali
Mulanya dua WNA tersebut tak terima dan mengajak pecalang berdebat.
"Sepasang warga Polandia tersebut tetap kukuh bahwa mereka merasa tidak mengganggu perayaan Hari Raya Nyepi," kata Satake Bayu, Kamis (23/3/2023).
Walau sudah dijelaskan mengenai aturan tidak boleh ada aktivitas di luar saat Nyepi, WNA itu tetap menolak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.