Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di NTT untuk Lebaran 2023

Kompas.com, 29 Maret 2023, 21:10 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Pelayanan penukaran uang baru di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali di buka untuk Ramadhan 2023 dan Idul Fitri 1444 Hijriah.

Masyarakat NTT dapat mengunjungi lokasi penukaran uang baru yang telah dibuka di sejumlah titik.

Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran baru secara online melalui laman PINTAR BI dan secara offline melalui bank.

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, lokasi penukaran uang baru di NTT 2023 akan dilayani melalui Kas Keliling Bank Indonesia dan lebih dari 100 titik perbankan.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kalimantan Timur untuk Lebaran 2023

Layanan penukaran uang baru baik di Kas Keliling maupun titik perbankan akan dilakukan mulai tanggal 27 Maret-20 April 2023.

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru 2023 di Kas Keliling di NTT

Masjid At Taqwa Naikoten

  • Jadwal: 31 Maret 2023
  • Waktu: 09.00-10.00 WITA
  • Alamat: Jl Jenderal Suharto Naikoten I

Bundaran Monumen Tirosa

  • Jadwal: 4 April 2023
  • Waktu: 09.00-10.00 WITA
  • Alamat: Jl Bundaran PU No 1

Untuk melakukan penukaran uang baru melalui Kas Keliling, masyarakat perlu melakukan pemesanan di pintar.bi.go.id

Nantinya, pemesan akan mendapatkan tanda bukti yang digunakan sebagai penukaran uang baru di Kas Kelilinng sesuai jadwal.

Yang perlu diingat, pemesanan uang baru melalui Kas Keliling berlaku sistem kuota. Artinya, jika salah satu kuota jadwal penukaran uang telah habis dapat memilih jadwal yang lain.

Lokasi Penukaran Uang Baru 2023 di Bank di NTT

Selain melalui Kas Kas Keliling, masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru melalui bank, baik bank pemerintah maupun swasta.

Penukaran yang baru melalui perbankan tidak perlu melalui pemesanan.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Palembang untuk Lebaran 2023

Masyarakat cukup menyiapkan KTP, buku rekening, atau uang tunai ke bank sesuai tujuan di wilayah NTT.

Berikut ini adalah sejumlah lokasi perbankan di NTT.

1. Bank NTT Jl Cut Nyak Dien No 1 Atambua.

2. Bank NTT Pasar Baru Atambua

3. Bank BNI Jl Pramuka No 6 Atambua

4. Bank Bukopin Jl Imam Bonjol Atambua

5. Bank Danamon Jl Sudirman No 22 Atambua

6. Bank Mandiri Jl Pramuka No 7 Atambua

7. Bank BCA Jl Soekarno Hatta Atambua

8. Bank BRI Jl IJ Kasimo No 10 Atambua

9. Bank NTT Kanton Bank NTT Cabang Ende

10. Bank NTT Kantor Fungsional Nangapanda, Ende

Halaman:


Terkini Lainnya
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau