Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 WNA Rusia di Bali Ditangkap Saat Teler bersama PSK, Positif Gunakan Narkoba dan Dideportasi

Kompas.com - 17/04/2023, 19:41 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com- Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) menangkap dua orang pria Warga Negara (WN) Rusia, berinisial AK (41), dan RK (27).

Keduanya ditangkap terkait kasus narkotika di sebuah vila di Kelurahan Benoa, Kecamatan Jimbaran, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.

"Pada saat tertangkap, (Keduanya) dia dalam kondisi teler dan dia menyewa perempuan lokal WNI," kata Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Nurhadi Yowono dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Viral, Foto Baliho Berbahasa Rusia Berisi Ancaman Deportasi bagi WNA di Bali, Kemenkumham: Kasihan kalau Tak Diingatkan

Modus

Nurhadi mengatakan, berdasarkan hasil asesmen, dua WNA Rusia tersebut positif mengonsumsi sabu-sabu, kokain, dan ganja.

Hanya saja, saat dilakukan penggeledahan di vila tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.

Nurhadi menyakini barang terlarang yang sudah dipesan tersebut sudah habis terpakai oleh dua WNA bersama teman kencannya.

Baca juga: WN Rusia Pose Topless di Pohon Sakral Bali Dideportasi, Koster: Tak Cukup Minta Maaf

Setelah diperiksa, kedua Warga Negara Asing (WNA) tersebut memperoleh barang terlarang tersebut dengan memesan melalui grup aplikasi perpesanan Telegram dan dibayar mengunakan aset kripto.

"Modus operandi yaitu membeli narkotika melalui Telegram dan membayar dengan uang digital kripto. tetapi saat penangkapan) tidak ditemukan barang bukti narkotika," kata dia.

Dideportasi

Selanjutnya, pihak BNNP Bali menyerahkan kedua pelaku ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai untuk dilakukan tindakan deportasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitulu, mengatakan, sesuai aturan yang berlaku para pengguna narkotika wajib direhabilitasi dan ditanggung oleh negara.

Karena itu, kedua WNA ini terpaksa dideportasi demi mengurangi beban keuangan negara apabila mereka menjalani proses rehabilitasi di Bali.

"Mengingat tidak ada barang bukti dan berdasarkan Undang-Undang pengguna direhabilitasi oleh tanggung jawab kita. Artinya atas biaya kita kalau ini kita laksanakan beban kita pasti bertambah, efek yang lain problematikanya akan ada sehingga hasil diskusi kita dan kepala BNN juga memandang yah lebih cepat dipotong jaringannya di tanah air ini," kata dia.

Baca juga: Penumpang Kapal dari Bali ke Pulau Jawa Melonjak, Sehari Capai 43.957 Orang

Dari catatan Imigrasi, AK masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tanggerang, pada 21 Meret 2023.

Sedangkan, RK masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada 2 Januari 2023. Dia mengantongi visa berkerja sebagai tenaga ahli asing di Bali.

"Hari ini kedua orang ini kita akan usir, deportasi dari NKRI melalui Bandara Ngurah Rai dan tidak akan diizinkan masuk ke indonesia, melihat sistem cekal di Indonesia 6 bulan tapi karena ini kasus narkotika saya nanti akan sarankan untuk seumur hidup tidak kembali ke indonesia," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com