Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anjing yang Diseret Ibu-ibu Bermotor di Bali Ternyata Titipan Temannya

Kompas.com - 18/05/2023, 15:28 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com - EL (44), ibu-ibu yang menjadi tersangka setelah mengendarai motor sambil menyeret anjing di Jalan Ciung Wanara, Renon, Denpasar, Bali mengaku bahwa hewan itu bukan miliknya.

Menurut pengakuan EL kepada polisi, anjing yang dia seret adalah anjing titipan temannya yang sedang berada di luar kota.

"Menurut pelaku, pemilik anjing jenis POM tersebut adalah temannya berinisial Y yang saat ini sedang berada di luar kota sedangkan pelaku hanya dititip dan dalam beberapa hari akan diambil kembali oleh pemiliknya," kata Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, dalam keterangan tertulis pada Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Ibu-ibu yang Seret Anjing Pakai Motor di Bali Jadi Tersangka

Kronologi

Kasus ini terungkap setelah video EL menyeret seekor anjing viral di media sosial.

Adapun peristiwa dalam video terjadi pada Jumat, (12/3/2023), sekitar pukul 11.00 Wita.

Saat itu EL membawa anjing ras Pomeranian berbulu cokelat tersebut menuju Pantai Sanur dengan mengendarai sepeda motor.

Anjing jantan itu diletakkan di bagian dasbor pijakan kaki sepeda motor dan talinya dicantolkan pada setang sebelah kiri.

Baca juga: Pria WN China di Bali Benamkan Pacar di Bak Mandi Hotel sampai Tewas, lalu Bunuh Diri

Namun di tengah perjalanan, anjing tersebut berusaha turun dari dasbor. Namun berdasar keterangan EL, dia tetap berusaha menjaga anjing agar tidak melompat, tetapi anjing tetap turun.

"Menurut pelaku ia ingin anjingnya berlari dan tidak malas, sehingga pelaku tetap menjalankan sepeda motor dengan kecepatan rendah dan anjing tersebut ikut lari mengejar dan karena lehernya terikat tali yang dikaitkan di setang sehingga terlihat anjing tersebut terseret," kata dia.

Baca juga: Hampir Diselundupkan, 18 Penyu Hijau Kembali Dilepasliarkan di Bali

Kapolsek mengatakan akibat kejadian tersebut, anjing mengalami luka yang mengenai lapisan kulit paling atas (epidermis) karena gesekan kulit dengan permukaan yang kasar dan gangguan fungsi liver.

Hal tersebut berdasarkan hasil rekam medis dan pemeriksaan dari Klinik Hewan Anom.

Jadi tersangka

Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh Andi Sc Jovand Imanuel Calvary selaku konsultan hukum dari Yayasan Sintesia Animalia Indonesia, Sabtu (13/5/2023) 17.00 Wita.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi memastikan perbuatan EL itu sudah memenuhi unsur dalam Pasal 302 Ayat (1) ke 1e KUHP.

"Pasal yang disangkakan terhadap perbuatan tersangka tentang tindak pidana barang siapa tiada dengan maksud yang patut atau dengan melewati batas yang diizinkan untuk mencapai maksud sebagai itu sengaja menyakiti atau membikin cacat binatang atau merusakkan kesehatan binatang," kata dia.

Atas tindakannya, perempuan asal Jakarta ini terancam hukuman pidana penjara maksimal 3 bulan.

Baca juga: Bukan Dokter Gigi, I Ketut AW yang Buka Praktik Aborsi di Bali Ternyata Tak Lulus Kedokteran

Halaman:


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com