KOMPAS.com - Status kedokteran I Ketut AW (53) yang lakukan aborsi di rumahnya, di Jalan Raya Padang Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali patut dipertanyakan.
Dari informasi yang didapat di dinas Kesehatan Badung, I Ketut AW ternyata ternyata bukan seorang dokter.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Badung dr Made Padma Puspita. Ia mengatakan I Ketut AW penah menempuh pendidikan di kedokteran, namun tak sampai lulus.
"Bagaimana bisa dibilang dokter, orang dia tidak tamat. Dia juga tidak ada ijazahnya," ujar dr. Made Padma Puspita, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Sosok Dokter Gigi I Ketut AW yang Lakukan Aborsi Ilegal Pada 1.338 Orang, Pasang Tarif Rp 3,8 Juta
Ia mengatakan profesi dokter disandang oleh mereka yang lulus kedokteran dan dilengkapi dengan ijazah, uji kopetensi, dan STR diperpanjang setiap tahun sekali
"Ditempat praktik, plang juga tidak ada. Bagaimana kita harus mempercayai bahwa dia dokter. Ini perlu pemahaman kepada masyarakat," jelasnya.
Pihaknya mengakui praktek aborsi yang dilakukan memang susah untuk diungkap.
"Kasus ini seperti kasus narkoba, kalau tidak yang memakai buka mulut kan susah juga cari penjualnya. Kasus ini terungkap kan karena ada korban juga. Korbannya yang melaporkan," bebernya.
Pihaknya berharap, generasi muda yang hamil diluar nikah tidak melakukan langkah tersebut.
Baca juga: Beraksi sejak 2006, Dokter Gigi di Bali Diduga Sudah Aborsi 1.338 Orang
Mengingat aborsi ilegal sangat membahayakan dan nyawa menjadi taruhannya.
"Mungkin orang ini dulu pernah belajar anatomi, mungkin ada yang berhasil. Namun karena ini kandungan sudah besar susah juga. Tapi tidak begini juga karena kalau dokter gigi kan mempelajari mulut bukan janin," imbuhnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Badung pun sangat mengapresiasi langkah Polda Bali dalam mengungkap kasus ini dan minta pelaku mendapatakan proses hukum yang setimpal.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul I Ketut AW Yang Lakukan Aborsi Ternyata Bukan Dokter, Dinkes Badung Pastikan Tidak Tamat Sekolah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.