Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Dokter Gigi I Ketut AW yang Lakukan Aborsi Ilegal Pada 1.338 Orang, Pasang Tarif Rp 3,8 Juta

Kompas.com - 17/05/2023, 18:48 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dokter Gigi I Ketut AW (58) ditangkap polisi atas kasus praktik aborsi ilegal pada Selasa (16/5/2023).

I Ketut AW membuka praktik aborsi dalam sebuah rumahnya di Jalan Raya Padang Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Selama berpraktik 3 tahun terakhir, tersangka diduga sudah melakukan aborsi terhadap 1.338 orang.

Hal tersebut diungkapkan Wadirreskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra.

"Kemungkinan (ada 1.338 orang pasien yang sudah ditangani tersangka) dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, dari awal dia praktik sudah sekian," kata Ranefli kepada wartawan pada Senin (15/5/2023).

Baca juga: Beraksi sejak 2006, Dokter Gigi di Bali Diduga Sudah Aborsi 1.338 Orang

Residivis kasus serupa, pasang tarif Rp 3,8 juta

Meskipun memiliki titel dokter gigi, I Ketut AW tidak terdaftar di Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

I Ketut AW adalah seorang residivis kasus serupa. Pada tahun 2006 dia pernah dihukum pidana penjara selama 2,5 tahun atas kasus prarktik aborsi ilegal,

Setelah keluar dari penjara, ia kembali membuka praktis aborsi ilegal. Pada tahun 2009 dia kembali divonis enam tahun penjara. Kasus tersebut terungkap karena ada pasiennya yang meninggal saat proses aborsi.

Kepada polisi, KAW mengaku kembali membuka praktik aborsi pada tahun 2020 karena banyak pasien yang masih mendatanginya.

Baca juga: 5 Fakta Dokter Gigi di Bali Buka Praktik Aborsi Ilegal, Beraksi sejak 2006 dengan Ribuan Pasien

"Dia sifatnya konsultasi, pasien datang, melihat kondisi kesehatannya seperti apa, kalaupun (janin) sudah besar dia tidak berani, karena waktu pengalaman yang kedua dulu (tahun 2009) ditangkap ada pasien yang meninggal. Sehingga dia berhati-hati untuk praktik yang berikutnya ini, melihat kondisi janin terutamanya," kata dia.

Pada tahun 2020, setelah dinyatakan bebas, I Ketut AW kembali membuka praktik aborsi ilegal di rumahnya di Jalan Raya Padang Luwih.

Bahkan saat digerebek, I Ketut AW kedapatan baru selesai melakukan aborsi kepada pasiennya.

Sedangkan tarif yang dipatok tersangka sebesar Rp 3,8 juta per satu kali aborsi.

Jika dikalikan dengan jumlah pasien, maka I Ketut AW sudah mengantongi uang sekitar Rp 5 miliar.

Baca juga: Polisi Periksa 2 Mahasiswa Pasangan Kekasih yang Diduga Lakukan Aborsi di Dokter Gigi di Bali

Belajar aborsi secara otodidak

Rumah dokter gigi berinisial KAW (53), di Gang Bajangan, Jalan Raya Padang Luwih, Kelurahan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, yang dijadikan tempat praktik aborsi ilegal sejak tahun 2020. Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang GintaYohanes Valdi Seriang Ginta Rumah dokter gigi berinisial KAW (53), di Gang Bajangan, Jalan Raya Padang Luwih, Kelurahan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, yang dijadikan tempat praktik aborsi ilegal sejak tahun 2020. Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta
Di hadapan polisi, I Ketut AW mengaku dirinya belajar praktik aborsi secara autodidak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com