Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 2 Mahasiswa Pasangan Kekasih yang Diduga Lakukan Aborsi di Dokter Gigi di Bali

Kompas.com, 16 Mei 2023, 20:14 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali telah memeriksa sepasang kekasih yang diduga sempat melakukan aborsi ilegal di tempat praktik dokter gigi, berinisial KAW, di Gang Bajangan, Jalan Raya Padang Luwih, Kelurahan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, mengatakan pihaknya telah memeriksa empat orang termasuk tersangka dalam kasus tersebut.

Dua di antaranya adalah pasangan kekasih yang sempat berada di rumah tersebut pada saat dilakukan penggerebekan, pada Sabtu (8/5/2023) malam.

Baca juga: Dokter Gigi yang Buka Praktik Aborsi Ilegal di Bali Ternyata Residivis

"Sementara masih periksa empat orang, yakni dokter A (KAW), pembantu, korban sama pacarnya," kata dia saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (16/5/2023).

Nanang mengatakan, pemeriksaan terhadap pasangan kekasih itu mengetahui ada tidaknya unsur paksaan oleh KAW untuk melakukan tindakan aborsi. Serta memperdalam motif keduanya.

Dari hasil pemeriksaan itu, diketahui perempuan berinisial A dan pasangannya masih berstatus sebagai mahasiswa. Mereka mengetahui keberadaan tempat praktik aborsi ilegal ini dari teman-temannya.

"Dari teman-temannya yang pernah konsultasi ke situ, jadi dari mulut ke mulut, kemudian silahkan nanti menghubungi dokter A ini jika ada keluhan masalah kandungan, telat haid atau ingin penguguran," kata dia.

Nanang menambahkan, pihaknya juga memeriksa asisten rumah tangga (ART) yang ada di rumah tersebut untuk memperdalam perannya.

Kepada penyidik, ART tersebut mengaku tidak tahu jika KAW melakukan praktik aborsi ilegal. Selama bekerja, dia hanya mengetahui KAW dokter umum.

Keberadaan di rumah tersebut hanya sebagai tukang bersih, apabila KAW sudah melakukan tindikan aborsi.

Baca juga: Dokter Gigi Buka Praktik Aborsi Ilegal di Bali, Pasiennya Pelajar dan Korban Pemerkosaan

"Dokter A yang melakukan proses praktik aborsi nanti untuk jaringan-jaringan embrio atau gumpalan darah itu langsung dibuang sama dokter A. Jadi, pembantunya tidak tahu menahu, dalam hal itu cuma pasien datang banyak dan dia seorang dokter tahunya seperti itu," kata dia.

Nanang mengatakan, baik ART maupun pasangan kekasih tersebut statusnya sebagai saksi.

Namun, tidak menutup kemungkinan pasangan kekasih tersebut bakal dinaikan statusnya sebagai tersangka apabila ditemukan unsur pidana dari tindakannya.

"Kalau di Undang-Undang tentang aborsi dengan sengaja sesuai dengan normatif kita bisa mengenakan, tapi kita masih proses penyelidikan apakah dia benar aborsi atau memeriksa saja atau dia disuruh aborsi oleh dokter itu atau keinginannya sendiri begitu sih," kata dia.


Sebelumnya diberitakan, praktik aborsi yang dilakukan KAW ini berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali berhasil pada Senin (8/5/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau