Ia membaca buku-buku dan mencari informasi lewat internet. Sedangkan untuk alat-alat aborsi dibeli tersangka secara online.
AKBP Ranefli menyebut, tidak semua pasien yang datang ke I Ketut AW bisa dilakukan tindakan aborsi.
"Tersangka memberikan konsultasi kepada pasien, serta mengecek kesehatan pasiennya dulu. Kalau memang bisa diaborsi, maka akan diberikan tindakan," ucap Ranefli.
Baca juga: Tempat Aborsi Dokter Gigi di Bali Sangat Tertutup, Warga Tak Ada yang Curiga
Sementara itu seorang pecalang di tempat tinggal tersangka, Agus Rai Putra Adnyana mengatakan I Ketut AW sudah lama tinggal di rumahnya yang dijadikan lokasi praktik aborsi.
"Sudah lama beliau tinggal disini, karena disini dulu tanah kapling," kata Agus.
Agus melanjutkan, sosok I Ketut AW seperti warga-warga lainnya dan tidak menaruh curiga jika dokter gigi tersebut melakukan tindakan hukum.
"Kecurigaan kami tidak ada. Karena masyarakat disini tau beliau adalah dokter gigi. Nah untuk tempat prakteknya yang lain kurang tau dimana," tandas Agus.
Dalam keterangannya, I Ketut AW mengaku pasiennya rata-rata merupakan wanita yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswi, hingga dewasa yang belum memiliki status perkawinan yang jelas.
Selain itu, ada pula perempuan yang menggugurkan kandungnya karena menjadi korban pemerkosaan.
"Kalau alasan yang bersangkutan karena panggilan, melihat anak-anak yang datang masih sekolah, masih SMA dan kuliah sehingga alasannya kepada kami, kasihan terhadap anak tersebut masa depannya seperti apa tapi carnya salah, secara aturan tidak benar ini," kata Ranefli.
Baca juga: Dokter Gigi yang Buka Praktik Aborsi Ilegal di Bali Ternyata Residivis
Tidak hanya itu, praktik aborsi ilegal tersebut diketahui dari mulut ke mulu dan dipromosikan melalui jaringan online.
Bahkan, tak sedikit pasien yang datang dari luar daerah.
Sebelum melakukan tindakan aborsi, para pasien tersebut terlebih dahulu berkonsultasi dan diperiksa usia kandungnya.
I Ketut AW, kata polisi, tidak akan menyarankan untuk melakukan aborsi apabila usia kandungan pasien sudah lebih dari tiga minggu.
"Jadi rata-rata itu belum berupa janin masih orok, maksimal 2-3 minggu yang datang ke tempat praktik tersebut sehingga masih gumpalan darah dan itu setelah diambil langsung dibuang di kloset. Masih gumpalan darah belum berupa janin," kata Ranefli.
Baca juga: Dokter Gigi di Bali Diduga Lakukan Praktik Aborsi Ilegal, 20 Janin Telah Digugurkan
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis : Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Krisiandi, Andi Hartik, Pythag Kurniati), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.