Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Dokter Gigi I Ketut AW yang Lakukan Aborsi Ilegal Pada 1.338 Orang, Pasang Tarif Rp 3,8 Juta

Kompas.com - 17/05/2023, 18:48 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dokter Gigi I Ketut AW (58) ditangkap polisi atas kasus praktik aborsi ilegal pada Selasa (16/5/2023).

I Ketut AW membuka praktik aborsi dalam sebuah rumahnya di Jalan Raya Padang Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Selama berpraktik 3 tahun terakhir, tersangka diduga sudah melakukan aborsi terhadap 1.338 orang.

Hal tersebut diungkapkan Wadirreskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra.

"Kemungkinan (ada 1.338 orang pasien yang sudah ditangani tersangka) dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, dari awal dia praktik sudah sekian," kata Ranefli kepada wartawan pada Senin (15/5/2023).

Baca juga: Beraksi sejak 2006, Dokter Gigi di Bali Diduga Sudah Aborsi 1.338 Orang

Residivis kasus serupa, pasang tarif Rp 3,8 juta

Meskipun memiliki titel dokter gigi, I Ketut AW tidak terdaftar di Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

I Ketut AW adalah seorang residivis kasus serupa. Pada tahun 2006 dia pernah dihukum pidana penjara selama 2,5 tahun atas kasus prarktik aborsi ilegal,

Setelah keluar dari penjara, ia kembali membuka praktis aborsi ilegal. Pada tahun 2009 dia kembali divonis enam tahun penjara. Kasus tersebut terungkap karena ada pasiennya yang meninggal saat proses aborsi.

Kepada polisi, KAW mengaku kembali membuka praktik aborsi pada tahun 2020 karena banyak pasien yang masih mendatanginya.

Baca juga: 5 Fakta Dokter Gigi di Bali Buka Praktik Aborsi Ilegal, Beraksi sejak 2006 dengan Ribuan Pasien

"Dia sifatnya konsultasi, pasien datang, melihat kondisi kesehatannya seperti apa, kalaupun (janin) sudah besar dia tidak berani, karena waktu pengalaman yang kedua dulu (tahun 2009) ditangkap ada pasien yang meninggal. Sehingga dia berhati-hati untuk praktik yang berikutnya ini, melihat kondisi janin terutamanya," kata dia.

Pada tahun 2020, setelah dinyatakan bebas, I Ketut AW kembali membuka praktik aborsi ilegal di rumahnya di Jalan Raya Padang Luwih.

Bahkan saat digerebek, I Ketut AW kedapatan baru selesai melakukan aborsi kepada pasiennya.

Sedangkan tarif yang dipatok tersangka sebesar Rp 3,8 juta per satu kali aborsi.

Jika dikalikan dengan jumlah pasien, maka I Ketut AW sudah mengantongi uang sekitar Rp 5 miliar.

Baca juga: Polisi Periksa 2 Mahasiswa Pasangan Kekasih yang Diduga Lakukan Aborsi di Dokter Gigi di Bali

Belajar aborsi secara otodidak

Rumah dokter gigi berinisial KAW (53), di Gang Bajangan, Jalan Raya Padang Luwih, Kelurahan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, yang dijadikan tempat praktik aborsi ilegal sejak tahun 2020. Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang GintaYohanes Valdi Seriang Ginta Rumah dokter gigi berinisial KAW (53), di Gang Bajangan, Jalan Raya Padang Luwih, Kelurahan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, yang dijadikan tempat praktik aborsi ilegal sejak tahun 2020. Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta
Di hadapan polisi, I Ketut AW mengaku dirinya belajar praktik aborsi secara autodidak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Denpasar
9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

Denpasar
Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Denpasar
Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi 'Koki' Pabrik Narkoba Bali

Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi "Koki" Pabrik Narkoba Bali

Denpasar
Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Denpasar
Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Denpasar
3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

Denpasar
3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

Denpasar
KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

Denpasar
Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Denpasar
Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Denpasar
Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com