Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anjing yang Diseret Ibu-ibu Bermotor di Bali Ternyata Titipan Temannya

Kompas.com - 18/05/2023, 15:28 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com - EL (44), ibu-ibu yang menjadi tersangka setelah mengendarai motor sambil menyeret anjing di Jalan Ciung Wanara, Renon, Denpasar, Bali mengaku bahwa hewan itu bukan miliknya.

Menurut pengakuan EL kepada polisi, anjing yang dia seret adalah anjing titipan temannya yang sedang berada di luar kota.

"Menurut pelaku, pemilik anjing jenis POM tersebut adalah temannya berinisial Y yang saat ini sedang berada di luar kota sedangkan pelaku hanya dititip dan dalam beberapa hari akan diambil kembali oleh pemiliknya," kata Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, dalam keterangan tertulis pada Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Ibu-ibu yang Seret Anjing Pakai Motor di Bali Jadi Tersangka

Kronologi

Kasus ini terungkap setelah video EL menyeret seekor anjing viral di media sosial.

Adapun peristiwa dalam video terjadi pada Jumat, (12/3/2023), sekitar pukul 11.00 Wita.

Saat itu EL membawa anjing ras Pomeranian berbulu cokelat tersebut menuju Pantai Sanur dengan mengendarai sepeda motor.

Anjing jantan itu diletakkan di bagian dasbor pijakan kaki sepeda motor dan talinya dicantolkan pada setang sebelah kiri.

Baca juga: Pria WN China di Bali Benamkan Pacar di Bak Mandi Hotel sampai Tewas, lalu Bunuh Diri

Namun di tengah perjalanan, anjing tersebut berusaha turun dari dasbor. Namun berdasar keterangan EL, dia tetap berusaha menjaga anjing agar tidak melompat, tetapi anjing tetap turun.

"Menurut pelaku ia ingin anjingnya berlari dan tidak malas, sehingga pelaku tetap menjalankan sepeda motor dengan kecepatan rendah dan anjing tersebut ikut lari mengejar dan karena lehernya terikat tali yang dikaitkan di setang sehingga terlihat anjing tersebut terseret," kata dia.

Baca juga: Hampir Diselundupkan, 18 Penyu Hijau Kembali Dilepasliarkan di Bali

Kapolsek mengatakan akibat kejadian tersebut, anjing mengalami luka yang mengenai lapisan kulit paling atas (epidermis) karena gesekan kulit dengan permukaan yang kasar dan gangguan fungsi liver.

Hal tersebut berdasarkan hasil rekam medis dan pemeriksaan dari Klinik Hewan Anom.

Jadi tersangka

Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh Andi Sc Jovand Imanuel Calvary selaku konsultan hukum dari Yayasan Sintesia Animalia Indonesia, Sabtu (13/5/2023) 17.00 Wita.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi memastikan perbuatan EL itu sudah memenuhi unsur dalam Pasal 302 Ayat (1) ke 1e KUHP.

"Pasal yang disangkakan terhadap perbuatan tersangka tentang tindak pidana barang siapa tiada dengan maksud yang patut atau dengan melewati batas yang diizinkan untuk mencapai maksud sebagai itu sengaja menyakiti atau membikin cacat binatang atau merusakkan kesehatan binatang," kata dia.

Atas tindakannya, perempuan asal Jakarta ini terancam hukuman pidana penjara maksimal 3 bulan.

Baca juga: Bukan Dokter Gigi, I Ketut AW yang Buka Praktik Aborsi di Bali Ternyata Tak Lulus Kedokteran

Halaman:


Terkini Lainnya

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Denpasar
9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

Denpasar
Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Denpasar
Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi 'Koki' Pabrik Narkoba Bali

Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi "Koki" Pabrik Narkoba Bali

Denpasar
Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Denpasar
Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Denpasar
3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

Denpasar
3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

Denpasar
KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

Denpasar
Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Denpasar
Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Denpasar
Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com