Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bali Pulihkan Pariwisata dari Covid-19 dan Hadapi Ulah WNA Nakal

Kompas.com - 13/06/2023, 13:46 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Pariwisata berkualitas berbasis budaya. Kalimat itu terus diulang oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun dalam berbagai kesempatan.

Penekanan tersebut bukan tanpa alasan. Tjok Bagus mengaku menjadi salah satu pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang cukup dibuat pusing oleh beragam tingkah para Warga Negara Asing (WNA) di Bali belakangan ini.

Baca juga: Warga Amerika Serikat Jadi Sopir Angkot di Bali, Ditilang usai Viral

Dalam catatan Imigrasi Bali, sebanyak 144 WNA dari berbagai negara sudah dideportasi sejak Januari hingga 12 Juni 2023.

Jumlah WNA yang paling banyak dideportasi yakni Rusia 38 orang, Inggris 11 orang, Nigeria 9 orang, Amerika Serikat dan Australia masing-masing 8 orang.

Para WNA ini dideportasi karena melakukan berbagai pelanggaran seperti overstay, menyalahgunakan izin tinggal atau bekerja secara ilegal, pelanggaran norma yang berlaku di Bali, dan mantan narapidana.

Baca juga: 3 WNA Terseret Ombak di Pantai Nunggalan Bali, 2 Selamat, 1 Tewas

Ulah para WNA juga membuat gerah Megawati Soekarnoputri. Gubernur Bali I Wayan Koster pun mengumpulkan para bupati dan wali kota se-Bali untuk membahas ulah WNA nakal tersebut, atas arahan Megawati.

Dalam rapat koordinasi itu, Rabu (31/5/2023), Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali.

"Pak gubernur, dalam Rakor selain menandatangani SE Nomor 4 ini juga memberikan arahan kepada kita semua Bupati, Walikota dan komponen pariwisata se-Bali agar betul pada momentum ini menata ekosistem pariwisata seperti apa, karena kita ingin pariwisata yang berkualitas dan bermartabat sehingga Bali tetap sustainable," kata dia.

Baca juga: WN Kanada Mengamuk Sambil Bawa Sajam di Bali Berujung Dideportasi

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun saat diwawancarai di ruang kerjanya di Kantor Dinas Pariwisata Bali, Jalan Letjen S. Parman, Renon, Denpasar, Bali, pada Jumat (2/6/2023). Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang GintaYohanes Valdi Seriang Ginta Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun saat diwawancarai di ruang kerjanya di Kantor Dinas Pariwisata Bali, Jalan Letjen S. Parman, Renon, Denpasar, Bali, pada Jumat (2/6/2023). Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta

Surat edaran ini merupakan salah satu langkah dalam menghadapi para WNA yang berulah di Bali dengan kedok sebagai wisatawan.

Inti dari surat edaran ini memuat tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan turis selama berliburan di Bali.

Pihaknya juga sudah mulai melakukan sosialisasi melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di sejumlah negara dan pemangku kepentingan pariwisata di luar negeri terkait surat edaran tersebut.

Seiring dengan itu, surat edaran ini juga akan disebarkan mulai ke maskapai penerbangan, bandara, dan akomodasi pariwisata di Bali.

"Sehingga kita berharap wisatawan yang datang itu betul-betul tidak ada alasan lagi tidak paham karena sudah diinformasikan. Kita tidak pernah menyasar siapa-siapa tapi yang jelas kami inginkan adalah wisatawan yang berkualitas," kata dia.

Regulasi

Ilustrasi Bali.DOK KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF Ilustrasi Bali.

Tjok Bagus menjelaskan, pariwisata berkualitas yang dimaksud adalah seluruh sektor mulai dari objek wisata, industri, hingga perilaku wisatawan harus sesuai prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) yang berlaku.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kala Sandiaga Beri Sinyal Tolak Halus jika Ditawari Kursi Menteri di Kabinet Prabowo...

Kala Sandiaga Beri Sinyal Tolak Halus jika Ditawari Kursi Menteri di Kabinet Prabowo...

Denpasar
Tesla Belum Akan Bangun Pabrik di Indonesia, Luhut Ungkap Alasannya

Tesla Belum Akan Bangun Pabrik di Indonesia, Luhut Ungkap Alasannya

Denpasar
Menteri PAN-RB Janji Tertibkan Sekolah Kedinasan Usai Perundungan di STIP yang Tewaskan Taruna asal Bali

Menteri PAN-RB Janji Tertibkan Sekolah Kedinasan Usai Perundungan di STIP yang Tewaskan Taruna asal Bali

Denpasar
Anak 7 Tahun di Buleleng Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya

Anak 7 Tahun di Buleleng Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya

Denpasar
Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Denpasar
Soal Masuk Kabinet Prabowo, Sandiaga Merasa Tak Pantas karena Banyak yang Lebih Berkeringat

Soal Masuk Kabinet Prabowo, Sandiaga Merasa Tak Pantas karena Banyak yang Lebih Berkeringat

Denpasar
Kala Sandiaga Hadiahi Puan Miniatur Banteng Saat WWF Ke-10 di Bali...

Kala Sandiaga Hadiahi Puan Miniatur Banteng Saat WWF Ke-10 di Bali...

Denpasar
Buka 1,8 Juta Formasi PPPK, Menteri PAN-RB Bantah Ada Unsur Politik

Buka 1,8 Juta Formasi PPPK, Menteri PAN-RB Bantah Ada Unsur Politik

Denpasar
Ratusan Wisatawan Mancanegara Santap Olahan Ikan Gratis di Lovina Bali

Ratusan Wisatawan Mancanegara Santap Olahan Ikan Gratis di Lovina Bali

Denpasar
Puan Soroti Timpangnya Anggaran untuk Senjata dan Air, Ada Misalokasi Anggaran

Puan Soroti Timpangnya Anggaran untuk Senjata dan Air, Ada Misalokasi Anggaran

Denpasar
Disambut Jokowi di 'Gala Dinner' WWF Bali, Puan: Pertemuan yang Ditunggu

Disambut Jokowi di "Gala Dinner" WWF Bali, Puan: Pertemuan yang Ditunggu

Denpasar
Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Denpasar
Di Depan Delegasi WWF,  Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Di Depan Delegasi WWF, Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Denpasar
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Denpasar
Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com