Pemprov Bali sejatinya telah mengatur tata kelola pariwisata budaya berkualitas, sejak tahun 2020 lalu.
Hal ini terlihat dari Peraturan Daerah 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaran Kepariwisataan Budaya Bali.
Dalam peraturan tersebut, pada sektor industri misalnya akomodasi pariwisata seperti hotel, vila dan restoran harus memiliki izin usaha yang lengkap.
Baca juga: Soal Larangan Pendakian Gunung di Bali, Wagub Sebut Jaga Tempat Suci dan Masih dalam Kajian
Pada tahun yang sama, Pemprov Bali juga menelurkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 tahun 2020 tentang Penerimaan Kontribusi Wisatawan untuk Perlindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali.
Kontribusi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi wisatawan menjaga alam Bali seperti pemeliharaan tempat suci atau wisata.
Tjok Bagus mengungkap Pemprov Bali menargetkan pendapatan Rp 31,5 miliar dari retribusi sukarela wisatawan.
"Untuk sosialisasi sudah baru semua, karena kita sambil jalan kita berusaha menyempurnakan aplikasinya semoga akhir tahun ini bisa kita evaluasi seperti apa," katanya.
Baca juga: Viral Video Karyawati Toko di Bali Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diburu Polisi
Tahun berikutnya, Pemprov Bali menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali atau Kain Tenun Tradisional Bali.
Seluruh seluruh instansi swasta atau negeri termasuk komponen pariwisata diwajibkan memakai pakaian berbahan endek setiap hari Selasa dan Kamis.
Kemudian, hotel dan restoran juga diwajibkan menggunakan produk lokal Bali seperti garam, buah, sayuran hingga arak Bali.
Baca juga: Gerai Baru Puma di Bali, Banyak Koleksi dan Promo Menarik
Tak hanya itu, Pemprov Bali juga berencana membatasi kunjungan wisata pada kawasan suci. Hal ini sedang digodok dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali tahun 2023-2043.
Alasan dasar pembatasan ini berkaca pada banyaknya wisatawan melakukan pendakian hingga melakukan pelecehan terhadap tempat dan simbol agama.
Jauh sebelumnya, Pemprov Bali telah menata pariwisata Bali sedemikian rupa yang sesuai dengan karakter daerah masing-masing.
Salah satu contohnya, wisatawan yang ingin menikmati liburan dengan melihat warisan budaya dan kesenian lebih banyak menetap di Ubud, Gianyar.
Kemudian, wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam dan hiburan penunjang lainnya banyak tinggal di Kuta, Badung.