Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Bali Sebut WNA Australia Akui Transfer Rp 100 Juta ke Anggota Divhubinter Polri, tapi Tak Terkait Pemerasan Buron Interpol

Kompas.com - 14/06/2023, 16:33 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Polisi mengungkap, AD, pria warga negara asing (WNA) Australia  mengakui sempat menransfer uang Rp 100 juta ke anggota Divhubinter Mabes Polri.

AD adalah WNA terlapor dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga Kanada buron Interpol SG (50).

Namun, menurut pengakuan AD, uang tersebut terkait urusan utang piutang dan tidak berhubungan dengan kasus yang dilaporkan SG.

Adapun, SG merupakan buronan Interpol yang ditangkap polisi di sebuah vila di daerah Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. SG kini telah dideportasi ke Australia untuk diserahkan ke kepolisian Kanada.

Baca juga: WN Kanada Buronan Interpol di Bali yang Mengaku Diperas Polisi Diserahkan ke Australia

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Surawan menjelaskan, pengakuan itu muncul saat AD diperiksa sebagai terlapor dalam kasus pemerasan terhadap SG.

Pemeriksaan ini terkait laporan SG yang merasa menjadi korban pemerasan hingga Rp 1 miliar oleh sindikat makelar kasus.

"(Transfer) Rp 100 juta tapi pengakuannya untuk pinjam meminjam. Jadi AD transfer ke anggota Divhubinter sebelum dia menerima uang dari SG, kalau pengakuan AD di BAP (berita acara pemeriksaan) pinjam meminjam," kata dia saat dihubungi pada Rabu (14/6/2023).

"Transfer itu sebelum kejadian ini ya, jadi sebelum dia menerima uang dari SG. Kita lagi mendalami. Dari time line-nya AD berhubungan dengan Divhubinter sebelum dia menerima uang dari SG," sambungnya.

Baca juga: WNA Diduga Jadi Makelar Kasus WN Kanada Buronan Interpol yang Mengaku Diperas Rp 1 Miliar di Bali

Surawan mengatakan, menurut keterangan AD, uang sebanyak Rp 750 juta ditransfer oleh SG ke penasihat hukum perusahaannya dalam rangka pembayaran jasa layanan hukum.

Sedangkan sisanya, sebesar Rp 250 juta diterima AD dari SG untuk mengurus perkaranya agar tidak ditangkap polisi usai masuk dalam dalam daftar red notice Interpol.

Polisi masih belum bisa membuktikan adanya unsur pemerasan dalam transaksi antara SG dan AD tersebut. Apalagi antara keduanya memiliki hubungan pertemanan dan rekan bisnis.

"Belum ada unsur pemerasannya. Katanya (AD) untuk mengurus red notice (SG) tapi uang itu masih ada di rekening David (AD)," kata dia.

Surawan mengatakan, penyidik masih belum mengetahui secara pasti awal mula perkenalan AD dengan anggota Divhubinter Polri.

Selain itu, penyidik juga kesulitan untuk mengkonfrontasikan pengakuan keduanya karena masa tahanan SG habis sehingga harus dideportasi ke Australia untuk diserahkan ke pihak Kanada.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
Jelang Libur Akhir Tahun, Rute Penerbangan New Delhi-Bali Dibuka

Jelang Libur Akhir Tahun, Rute Penerbangan New Delhi-Bali Dibuka

Denpasar
Pria Asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Pria Asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Denpasar
2 WNA Asal Malaysia Dideportasi Usai Dipenjara karena Kasus Narkotika

2 WNA Asal Malaysia Dideportasi Usai Dipenjara karena Kasus Narkotika

Denpasar
Dua Orang Meninggal Dunia akibat Tanah Longsor di Bangli Bali

Dua Orang Meninggal Dunia akibat Tanah Longsor di Bangli Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
4 Senjata Tradisional NTT, Salah Satunya Tombak

4 Senjata Tradisional NTT, Salah Satunya Tombak

Denpasar
Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Denpasar
Wanita Penipu dengan Modus Loloskan Kerja di Bandara Bali Ditangkap, Korban Rugi Rp 15 Juta

Wanita Penipu dengan Modus Loloskan Kerja di Bandara Bali Ditangkap, Korban Rugi Rp 15 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Denpasar
Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Denpasar
4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

Denpasar
RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

Denpasar
Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com