Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Amerika Serikat yang Sopiri Angkot di Bali Dideportasi

Kompas.com - 15/06/2023, 18:18 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Pihak Imigrasi Bali mendeportasi pria warga negara Amerika Serikat, berinisial JBM (36) yang menyopiri angkutan kota (Angkot) di Denpasar, Bali, Kamis (15/6/2023).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi menilai, perbuatan Warga Negara Asing (WNA) ini telah mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Alasan WN Amerika Sopiri Angkot di Bali, Berujung Ditilang dan Dibawa ke Kantor Imigrasi

JBM terbukti melanggar peraturan lalu lintas dengan mengendarai angkot tanpa disertai surat izin yang sesuai.

Atas dasar itu, pria pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Tenaga Kerja Asing dinilai melanggar pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Yang bersangkutan (JBM) kami berikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian," kata Tedy dalam keterangan tertulis, Kamis (16/6/2023).

Baca juga: Polisi Sebut WN Amerika Sopiri Angkot di Bali Bukan untuk Angkut Penumpang

JBM dipulangkan secara paksa ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, pada Kamis sekitar pukul 16.15 Wita.

Dia diterbangkan mengunakan maskapai EVA Airlines BR256 dengan tujuan Denpasar-Taiwan-Los Angeles.


Sebelumnya diberitakan, petugas menemukan JBM mengendarai angkot saat melintas di Jalan Sunset Road-Imam Bonjol, Senin (12/6/2023) pukul 13.05 Wita.

Saat dikejar, polisi sempat kehilangan jejak mobil angkot tersebut di simpang Patung Dewa Ruci, Kuta, Badung.

Polisi kemudian membagi tugas untuk mengejar angkot itu dan menemukannya di sebelah selatan Patung Tahura, Jalan Bypass Ngurah Rai.

Petugas lantas menilang penilangan dan menyita mobil angkot warna biru DK 1892 BT sebagai barang bukti.

Baca juga: Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, WN AS yang Sopiri Angkot di Bali Diserahkan ke Imigrasi

Penilangan ini karena JBM melanggar ketertiban berlalu lintas, yakni tidak memiliki SIM A umum sebagai syarat mengendarai angkutan umum. Selain itu, masa berlaku Surat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) angkot telah habis.

JBM mengaku menyopiri angkot bukan untuk mengangkut penumpang.

"Warga asing itu mengaku mobil dapat minjam dari temannya. Dia hanya memiliki SIM A biasa sementara STNK habis masa berlakunya. Sehingga dilakukan penilangan dan mobil ditahan sebagai barang bukti," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (14/6/2023)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

Denpasar
Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Denpasar
Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Denpasar
Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Denpasar
Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Denpasar
4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com