BULELENG, KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan berumur 7 tahun di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, diduga diperkosa oleh kakeknya sendiri berinisial PD (80).
"Hasil visum terhadap korban ditemukan penyakit kelamin," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra, Kamis (24/8/2023) di Buleleng.
Ia mengungkapkan, korban diperkosa sebanyak lima kali oleh pelaku di rumah pelaku. Peristiwa itu terjadi pada awal Agustus 2023.
"Orangtua korban saat itu mungkin sedang sibuk sembahyang karena Hari Raya Galungan, sehingga korban sendirian dan disetubuhi pelaku," ungkapnya.
Baca juga: Sekeluarga di Buleleng Diancam Dibunuh karena Laporkan Kasus Kekerasan Anak
Orangtua korban baru mengetahui kejadian yang menimpa anaknya setelah korban mengalami sakit pada alat kelamin.
"Korban diperiksakan ke salah satu bidan desa, hingga akhirnya diketahui jika bocah tersebut menjadi korban persetubuhan," ujar dia.
Baca juga: 6 Hari Hilang, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Jurang
Polisi telah menangkap pelaku pada Selasa (22/8/2024). Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 81 ayat (5) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling berat penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Pelaku bisa dikenakan pidana paling berat penjara seumur hidup atau hukuman mati karena persetubuhan ini menyebabkan korban mengalami penyakit menular. Kami akan koordinasikan dulu dengan jaksa," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.