Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembina Pramuka di Bali Diduga Lecehkan 8 Siswa SD, Korban Diminta Kirim Foto Kelamin

Kompas.com, 30 Agustus 2023, 15:10 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Sebanyak delapan orang siswa laki-laki Sekolah Dasar (SD) di Denpasar, Bali, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria yang berstatus sebagai kakak pembina Pramuka.

Dalam melancarkan aksinya, terduga pelaku meminta para korban untuk mengirimkan foto alat kelaminnya. Korban diancam dan diiming-imingi hadiah agar menuruti permintaannya tersebut.

Konselor Hukum UPTD PPA Kota Denpasar, Luh Putu Anggreni mengatakan, peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut sudah dilaporkan ke Polda Bali sekitar April 2023 lalu.

"Modus berkedok guru (kakak pembina) pramuka dan secara grooming mendekati anak, merayu dan mengancam anak untuk kasi foto alat kelamin anak-anak dan akan dikasi hadiah , kalau tidak mau dilaporkan ke sekolah," kata dia saat dihubungi wartawan pada Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Anggota Polda Sulsel Diduga Berulang Kali Lecehkan Seorang Tahanan Wanita

Ia mengatakan terduga pelaku sudah dipecat dari sekolah tempatnya mengajar begitu kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

Belakangan diketahui ternyata nama terlapor juga tidak pernah terdaftar dalam Kwartir Daerah (Kwarda) Bali sebagai pembina pramuka.

Kendati demikian, polisi belum menetapkan terlapor sebagai tersangka dengan alasan masih belum menemukan bukti yang cukup.

"Ini bentuk kekhawatiran kita ini terjadi di Denpasar dan butuh kehati-hatian pihak sekolah ketika ada situasi berkedok guru pramuka padahal ternyata dia bukan guru pramuka," kata dia.

Baca juga: Anggota Polda Sulsel Diduga Berulang Kali Lecehkan Seorang Tahanan Wanita

Secara terpisah, Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi, mengatakan dari hasil penyelidikan sementara ada delapan orang siswa yang diduga menjadi korban dalam kasus ini.


Hingga saat ini, pihaknya masih berupaya mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi termasuk para korban agar bisa menetapkan tersangka.

"Walaupun banyak saksi, tapi dua (korban yang melapor) ini tidak dikuatkan kan susah kita (membuktikan) karena bukti digitalnya tipis. Kita harap kemarin ada bukti digital yang bisa kita angkat tapi itu yang menjadi masalah," kata dia.

Ia mengatakan para korban dalam kasus ini merupakan siswa Sekolah Dasar (SD), sedangkan terlapor berjenis kelamin laki-laki berusia di atas 18 tahun.

Baca juga: Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita Belum Jalani Sidang Etik, Sanksi Belum Ada

"Yang menjadi korban kemarin 2 (siswa), yang benar-benar mengalami yang melaporkan. Terlapor kakak pembina SMA. Uda di atas 18 tahun," kata dia.

Kompyang mengatakan pihaknya juga sudah memberi pendampingan psikologi terhadap para korban dan masih menunggu hasil pemeriksaan psikiater korban untuk dijadikan alat bukti agar bisa menetapkan tersangka.

"Kita berharap kita bisa segera tetapkan tersangka ini, soalnya kan dari masyarakat (bertanya) kok gak ditangkap yang bersangkutan. Ini kan alat bukti belum lengkap penyidik masih berproses mencari alat bukti apa yang bisa dipakai untuk mendukung kasus ini," kata dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau