Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan di Jembrana Tipu 18 Calon Pekerja Migran dengan Iming-iming Kerja di Jepang

Kompas.com - 06/09/2023, 17:52 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com - Seorang perempuan warga Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali berinisial FY (31) ditangkap polisi karena diduga menipu 18 orang calon pekerja migran.

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana menyampaikan, FY ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Mapolres Jembrana.

Baca juga: Pekerja Migran Asal Sumbawa Barat Meninggal di Arab Saudi Setelah 10 Tahun Tak Pulang

"Tersangka mengaku memiliki agen yang bisa membantu memberangkatkan seseorang untuk bekerja ke Jepang dengan biaya murah hanya membayar biaya dokumen awal sebesar Rp 5 juta," kata dia, Rabu (6/9/2023) di Jembrana.

Tersangka menjanjikan para korban akan mendapatkan dana talangan dari perusahaan Jepang hingga Rp 230 juta.

Adapun FY merekrut para korbannya hingga mencapai 18 orang pada bulan Agustus 2022 hingga Mei 2023.

Baca juga: PMI Asal Garut yang Disekap di Arab Saudi Berhasil Pulang ke Tanah Air

Juliana mengungkapkan, kasus ini bermula saat FY bertemu dengan salah satu korban berinisial IGS. IGS yang telah mengenal tersangka berkeinginan agar anaknya bisa bekerja ke Jepang mengikuti program yang ditawarkan olehnya.

IGS pun memberikan uang pada FY sejumlah Rp 5 juta.

"Selanjutnya tersangka menyuruh saksi IGS mencarikan kandidat yang ikut program ke Jepang dengan biaya yang murah sebanyak 18 orang agar anaknya cepat bisa berangkat ke Jepang," jelas dia.

FY pun menjanjikan imbalan IGS sebesar Rp 2 juta dari masing-masing kandidat yang direkrut.

"Selanjutnya dari rentang waktu Agustus 2022 sampai dengan Mei 2023, saksi IGS telah mendapatkan 18 orang kandidat yang telah melakukan pembayaran kepada tersangka masing-masing sebesar Rp 5 juta termasuk anak IGS," katanya.

Namun setelah melakukan pembayaran, para korban tidak ada mendapatkan pelatihan sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh tersangka serta tidak ada kejelasan kapan akan diberangkatkan bekerja ke Jepang.

Baca juga: Satgas TPPO Tangkap 975 Tersangka Selama 3 Bulan Beroperasi

"Adapun korban yang telah membuat laporan polisi terkait dengan kejadian tersebut sebanyak 18 orang," ucapnya.

FY pun disangkakan dengan Pasal 11, Pasal 10, atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 KUHP.

Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Denpasar
Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Denpasar
Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Denpasar
Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Denpasar
Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Denpasar
Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Denpasar
Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Denpasar
Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Denpasar
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat 'Video Call'

Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat "Video Call"

Denpasar
Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Denpasar
Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Denpasar
Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com