Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/11/2023, 10:48 WIB
Hasan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara (WN) China berinisial YZ.

Pria 30 tahun ini Ia dideportasi karena bekerja jadi agen wisata di Bali.

"YZ terbukti telah menyalahgunakan izin tinggal berupa bekerja pada sebuah perusahaan di Bali," ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, dikonfirmasi Senin (13/11/2023) di Badung.

Baca juga: Yasonna Peringatkan Turis Asing yang Melanggar Hukum di Bali: Deportasi dan Cekal

Padahal, lanjut dia, YZ merupakan pemegang izin tinggal kunjungan.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan YZ sudah dua kali ke Indonesia yakni tahun 2018 dan yang terakhir pada 23 Agustus 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

YZ masuk wilayah Indonesia menggunakan Visa Kunjungan Indeks B211.

"Namun YZ bekerja mencari wisatawan di China. Saat di Indonesia YZ menyiapakan kendaraan dengan cara menyewa kendaraan di salah satu perusahaan transportasi," ungkapnya.

Dengan demikian, YZ diduga berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

YZ pun diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai dalam patroli keimigrasian. 

Baca juga: Wagub Bali Minta Data Deportasi WNA Nakal Dipajang di Jalan, Pihak Imigrasi Setuju

"Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh YZ kami kenakan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," lanjutnya.

"Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan kami kenai tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan namanya kami usulkan masuk daftar tangkal," imbuh Suhendra.

YZ telah dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Xiamen Air (Denpasar-Xiamen) yang kemudian dilanjutkan dengan maskapai China Express Airlines (Xiamen-Wuhu) pada Jumat (10/11/2023) malam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pria asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Pria asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Denpasar
2 WNA Asal Malaysia Dideportasi Usai Dipenjara karena Kasus Narkotika

2 WNA Asal Malaysia Dideportasi Usai Dipenjara karena Kasus Narkotika

Denpasar
Dua Orang Meninggal Dunia akibat Tanah Longsor di Bangli Bali

Dua Orang Meninggal Dunia akibat Tanah Longsor di Bangli Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
4 Senjata Tradisional NTT, Salah Satunya Tombak

4 Senjata Tradisional NTT, Salah Satunya Tombak

Denpasar
Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Denpasar
Wanita Penipu dengan Modus Loloskan Kerja di Bandara Bali Ditangkap, Korban Rugi Rp 15 Juta

Wanita Penipu dengan Modus Loloskan Kerja di Bandara Bali Ditangkap, Korban Rugi Rp 15 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Denpasar
Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Denpasar
4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

Denpasar
RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

Denpasar
Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Denpasar
Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com