Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Pneumonia, KKP Denpasar Pantau Pergerakan Turis China di Bandara

Kompas.com, 7 Desember 2023, 15:37 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Farid Assifa

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar memantau pergerakan turis asal China yang masuk melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan seiring adanya temuan kasus mycoplasma pneumonia di Jakarta.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar Anak Agung Ngurah Kusuma mengatakan, pihaknya mulai meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan luar negeri di pintu masuk Bandara Ngurah Rai, khususnya turis asal China.

Baca juga: Dinas Kesehatan DIY Minta Fasilitas Kesehatan Waspada Pneumonia Anak

Langkah ini untuk menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan tentang Kewaspadaan terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

"Semua dari luar negeri kita awasi, kan ini ada nipah dan lain-lain kan ini terus berkembang, kalau China ini karena menjadi konsen di negara mereka dan kita di-warning Kemenkes," kata dia saat dihubungi, Kamis (7/12/2023).

Ia mengatakan, sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi di bandara untuk ikut mengawasi pergerakan turis asal China ini. Tercatat rata-rata turis China yang berkunjung ke Bali mencapai 800 orang per hari.

"Kita minta mereka untuk tetap waspada, khususnya untuk China. China kan empat kali penerbangan satu hari masuk ke Bali, lumayan banyak ya, sekitar 500-800 orang per hari, ini cukup tinggi," katanya.

Kusuma mengatakan, pemantauan ini tetap dalam skala wajar dengan mempertimbangkan pariwisata Bali, sehingga tidak dianggap menghambat turis berkunjung ke Pulau Dewata.

Apalagi, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) belum menjadikan mycoplasma pneumonia sebagai penyakit gawat darurat.

Dalam pengawasan ini, pihaknya menempatkan 10 orang petugas kesehatan di bandara untuk mengawasi kedatangan para turis ini.

Selain itu, KKP Denpasar juga memasang alat pendeteksi suhu tubuh di tiga titik kedatangan internasional dan domestik.

Kemudian, menyiapkan tiga rumah sakit sebagai tempat rujukan vila ditemukan kasus pelaku perjalanan luar negeri yang terindikasi pneumonia.

"Kalau di bandara ada 10 orang petugas, ada tiga sif kita tempatkan di bandara kedatangan internasional, fokus karena langsung direct dari China, jadi di sana kita fokus stand by sampai penerbangan terakhir sekitar pukul 1.20 Wita," kata dia.

Kasus pneumonia

Sebelumnya diberitakan, WHO melaporkan kenaikan kasus pneumonia yang menyerang anak-anak di China Utara.

Pasien menunjukkan gejala pneumonia seperti demam, kelelahan, dan batuk. Hingga saat ini belum ada kasus kematian yang dilaporkan.

Sementara itu, Kemenkes mencatat ada enam kasus mycoplasma pneumonia di Indonesia. Dari enam kasus itu, seluruhnya merupakan anak-anak, berusia paling muda 3 tahun, dan paling besar 12 tahun.

Enam pasien mycoplasma pneumonia menunjukkan sejumlah gejala seperti batuk, ingus, sakit kepala, hingga sesak ringan.

Baca juga: Warga Semarang Diminta Waspadai Pneumonia Saat ke Luar Negeri

Keenam kasus mycoplasma pneumonia tersebut saat ini sudah sembuh. Lima dari enam pasien yang sempat terinfeksi bakteri itu sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta.

Dua dari lima pasien ini menjalani rawat inap pada 12 Oktober 2023 dan 25 Oktober 2023. Sisanya, menjalani rawat jalan pada November 2023. Kemudian, satu kasus mycoplasma pneumonia menjalani rawat inap di Rumah Sakit Jakarta Woman and Children’s Clinic atau JWCC.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau