Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Kemacetan Parah di Bali Saat Akhir Tahun, Korlantas dan Bandara Akan Lakukan Hal Ini

Kompas.com, 10 Januari 2024, 11:59 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Otoritas Bandara Bali menggelar evaluasi menyusul kemacetan parah yang terjadi di Bali, terutama di akses menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada akhir tahun.

Untuk diketahui kemacetan terjadi pada masa libur panjang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Bali. Pada Jumat (29/1/2023), sejumlah pengguna Tol Bali Mandara bahkan terpaksa harus turun dan berjalan kaki menuju bandara karena anrean kendaraan terlalu panjang.

Baca juga: Menyoal Kemacetan di Bali yang Disebut Menhub gara-gara Toko Oleh-oleh

Faktor-faktor yang mempengaruhi

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan (tengah) memeberikan keterangan pers usai menggelar rapat terbatas di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, Badung, Selasa (9/1/2024). ANTARA/Rolandus Nampu Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan (tengah) memeberikan keterangan pers usai menggelar rapat terbatas di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, Badung, Selasa (9/1/2024). ANTARA/Rolandus Nampu

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Aan Suganan mengungkapkan, berdasarkan analisis, ada sejumlah hal yang mempengaruhi kemacetan di jalur menuju bandara.

Faktor tersebut yakni peningkatan jumlah penumpang, jumlah kendaraan yang masuk ke Pulau Bali, dan aktivitas masyarakat yang memarkir kendaraan di pinggir jalan.

"Kami mencatat beberapa hal memang ada peningkatan arus puncak. Puncak arus itu bandara khususnya tanggal 22 dan 23 Desember 2023, orang maupun kendaraan. Arus lalu lintas pada tanggal tersebut bisa kita katakan masih normal reguler," kata dia, Selasa (9/1/2024), seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Macet di Mana-mana, Jokowi Minta Masyarakat Beralih ke Transportasi Massal

Sedangkan menurutnya, pada tanggal 29 Desember 2023, kepadatan dan kemacetan dipicu oleh banyaknya kendaraan parkir di bahu jalan dan kegiatan masyarakat.

"Saya dengar lapangan ada yang parkir di bahu jalan, di badan jalan, ada kegiatan yang memang hari itu mobilisasi masyarakat ada peningkatan. Ada kegiatan hari-hari baik di Bali. Jadi kita tidak menujuk siapa yang salah, siapa yang berkontribusi. Semua berkontribusi terhadap kejadian (tanggal) 29," kata Kakorlantas.

Baca juga: Pengalaman Wisatawan Terjebak Macet 3 Jam di Tol Bali Mandara  

Langkah Korlantas dan Bandara

Korlantas memastikan akan membenahi sejumlah hal agar kejadian yang sama tak terulang.

Polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas, tempat parkir, penambahan jalur dalam bandara sampai membangun jalan layang menuju Bandara Ngurah Rai sebagai rencana jangka panjang.

"Ke depan kita melakukan beberapa perubahan rekayasa lalu lintas di seputaran bandara sampai Tol Bali Mandara, kemudian di dalam bandara sendiri saya dapat laporan dari Pak GM juga akan melakukan perubahan traffic flow," katanya.

"Jangka pendek, di dalam bandara tidak ada lagi crossing flow antara pejalan kaki dengan kendaraan, Kemudian taxi dipindahkan ke tempat yang tak mengganggu," lanjutnya.

Baca juga: Banjir 2 Meter di Kapuas Hulu Putuskan Akses Jalan, Macet Mengular Belasan Kilometer

Penjelasan Bandara

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Handy Heryudhitiawan mengungkapkan, akan melakukan sejumlah langkah.

Pihaknya akan menambah jalur dan pengaturan tempat penurunan penumpang.

"Di dalam bandara ditambah jalur. Sekarang ada dua nanti dijadikan tiga atau empat. Nanti akan ada perbaikan flow kendaraan, gedung parkir internasional. Memang ada belokan yang cukup patah sehingga menimbulkan antrean, kita akan buatkan flow-nya yang lebih smooth sehingga arus lebih cepat," pungkas dia.

Sumber: Antara


Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau