Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Investasi Hotel di Proyek LRT Bali, Menteri Bahlil Tawarkan Kemudahan Izin dan Insentif Pajak

Kompas.com - 29/05/2024, 15:28 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Farid Assifa

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membuka peluang bagi para investor untuk membangun fasilitas pendukung pada proyek kereta cepat atau Lintas Raya Terpadu (LRT) di Bali.

Menurutnya, pengembangan fasilitas penunjang dalam pembangunan LRT tersebut dapat mejadi sumber pendapatan baru bagi pemerintah daerah dan ikon bagi sektor pariwisata di Pulau Dewata.

Adapun fasilitas pendukung tersebut seperti hotel dan pusat perbelanjaan.

"Kalau niat baik dan konsep besar ini bisa kita wujudkan, maka ini pertama kali di Indonesia. Karena itu butuh tantangan dan saya pikir kalau ini bisa diimplementasikan," katanya usai menghadiri Penyampaian Minat Investasi Bali Urban Rail and Associated Facilities di Kantor Gubernur Bali, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Disindir Megawati soal Pariwisata Bali Tak Terkontrol, Ini Jawaban Koster

"Maka infrastruktur transportasi, dan hotel-hotel yang mungkin di bawah tanah nantinya bisa mendatangkan sumber pendapatan baru dan sekaligus menjadi ikon baru untuk bali," lanjut Bahlil.

Bahlil mengatakan, pihaknya akan mempermudah perizinan dan memberi intensif berbentuk keringanan pajak bagi para investor yang berminat dalam proyek tersebut.

Proyek kereta cepat ini, kata Bahlil, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurai kemacetan di pusat-pusat objek wisata di Bali.

"Sekarang ini Bali kan, mohon maaf ya, alamnya bagus tapi kita tidak bisa pungkiri macetnya itu lho. Jadi kalau macet ini mampu kita urai dengan baik, udah Bali ini sing ade lawan. Urusan izin-izin nanti atas perintah Pak Harso nanti kita bantu untuk percepat," kata dia.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, proyek tersebut harus tetap ramah lingkungan agar tidak merusak alam Bali.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah untuk segara membuat peraturan tentang tata kelola ruang bawah tanah agar proyek segera terwujud.

"Tadi saya sampaikan peraturan-peraturan harus segera diwujudkan. Terutama peraturan untuk mengatur tata ruang bawah tanah. Itu juga diingatkan Bapak Presiden karena waktu presiden menjadi gubernur Jakarta, itu pertama yang beliau lakukan mengenai aturan-aturan pemanfaatan ruang bawah tanah," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra juga merasa Bali sangat membutuhkan adanya transportasi massal modern.

Menurutnya, seiring dengan peningkatan pariwisata Bali, maka kemacetan parah akan terjadi di beberapa titik pusat wisata di wilayah Bali Selatan.

"Kondisi lalu lintas dari dan ke destinasi wisata favorit yg ada di Bali hampir sepanjang waktu macet parah seperti wilayah seputar Kuta, Seminyak, Canggu, Sanur, Ubud.

Baca juga: Baku Hantam gara-gara Utang, 5 Pria di Bali Jadi Tersangka

"Kemudian Bali sebagai destinasi wisata dunia memerlukan sistem transportasi modern yang aman, nyaman, ramah lingkungan dan ketepatan waktu tempuh," kata dia.

Sebagai informasi, proyek LRT Bali baru akan dilakukan peletakan batu pertama pada September mendatang secara bertahap, yakni pada tahap 1 dari Bandara I Gusti Ngurah Rai sampai ke Central Park di Kuta.

Saat ini, proses rencana pembangunan LRT Bali sedang dalam tahap penyelesaian studi kelayakan (feasibility study/FS) oleh Korea National Railway (KNR) dengan pembiayaan grant dari Korea Exim Bank.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Jaksa Bakal Sita Aset Terdakwa TPPO jika Tak Bayar Restitusi Korban

Jaksa Bakal Sita Aset Terdakwa TPPO jika Tak Bayar Restitusi Korban

Denpasar
Pelaku Wisata Bali Setuju Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Pelaku Wisata Bali Setuju Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Denpasar
103 WNA di Bali Ditangkap Imigrasi, Diduga Terlibat Kejahatan Siber

103 WNA di Bali Ditangkap Imigrasi, Diduga Terlibat Kejahatan Siber

Denpasar
Bayi Dibuang ke Laut di Gianyar, Sempat Dimasukkan Jok Motor, Sang Ibu adalah Siswi PKL

Bayi Dibuang ke Laut di Gianyar, Sempat Dimasukkan Jok Motor, Sang Ibu adalah Siswi PKL

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Gudang Logistik BPBD Bali Terbakar, Kerugian Rp 7,9 Miliar

Gudang Logistik BPBD Bali Terbakar, Kerugian Rp 7,9 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Denpasar
Hakim Larang Wartawan Memotret 2 WN AS yang Pukul Pecalang di Bali

Hakim Larang Wartawan Memotret 2 WN AS yang Pukul Pecalang di Bali

Denpasar
Pilkada Denpasar Dibayangi Pemilih Golput

Pilkada Denpasar Dibayangi Pemilih Golput

Denpasar
Petugas Pantarlih Cocokkan Data Pemilih Disabilitas Menjelang Pilkada Bali 2024

Petugas Pantarlih Cocokkan Data Pemilih Disabilitas Menjelang Pilkada Bali 2024

Denpasar
Sempat Terdampak Gangguan PDN, Sistem Keimigrasian Bandara Bali Dicek Ombudsman

Sempat Terdampak Gangguan PDN, Sistem Keimigrasian Bandara Bali Dicek Ombudsman

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 25 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 25 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Napi Lapas Perempuan di Bali Kepergok Simpan Sabu di Alat Vital

Napi Lapas Perempuan di Bali Kepergok Simpan Sabu di Alat Vital

Denpasar
PJ Gubernur Bali Usul Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

PJ Gubernur Bali Usul Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com