Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baku Hantam gara-gara Utang, 5 Pria di Bali Jadi Tersangka

Kompas.com - 28/05/2024, 16:46 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polres Buleleng menetapkan lima orang pria di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial IKN (56), AP (21), PRA (41) KPW (26), sam PAA (18) sebagai tersangka kasus kekerasan.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan, kelima tersangka tersebut terlibat perkelahian di Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, pada Rabu (8/5/2024) pukul 16.30 Wita.

Baca juga: Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024

"Perkelahian tersebut dipicu masalah utang. Ada dua kelompok yang terlibat saling berkelahi kemudian melapor. Kami tetapkan semuanya sebagai tersangka," jelasnya dalam konferensi pers di Buleleng, Selasa (28/5/2024).

Ia menjelaskan, kelompok warga yang berkelahi yakni IKN bersama anaknya AP melawan PRA bersama dua anaknya, KPW dan PAA.

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Penyebab perkelahian

Kasus tersebut bermula saat ayah PRA meminjam uang kepada teman IKN berinisial KM sebesar Rp 20 juta pada tahun 2022. Karena ayahnya tidak dapat mengembalikan uang tersebut, PRA pun memberikan sertifikat rumahnya kepada KM untuk digadaikan.

"Dari hasil gadai sertifikat rumah tersebut, diperoleh uang sebesar Rp 50 juta. Rp 20 juta sudah digunakan untuk melunasi utang, dan sisanya lagi Rp 30 juta rupanya digunakan secara pribadi oleh IKN tanpa sepengetahuan PRA," jelasnya.

Baca juga: Pesta Miras, Pemotor di Cilacap Baku Hantam di Jalan, 1 Orang Luka Disabet Kapak

Selama bertahun-tahun sertifikat rumah tersebut tak kunjung dikembalikan kepada PRA, hingga rumahnya terancam dilelang.

PRA lalu meminta pertanggungjawaban dari IKN di rumahnya di Kelurahan Kendran, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Namun tiap kali ditemui, IKN selalu marah-marah.

Pada Rabu (8/5/2025) sekitar pukul 16.30 Wita terjadi cekcok mulut serta saling pukul antara PRA dengan IKN. Keduanya sempat dilerai.

Namun PRA dan IKN sepakat melanjutkan perkelahian di Jalan Bisma, Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

Baca juga: Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Jilid II, Kejati Kantongi Nama Tersangka

Lalu datang anak IKN, yakni AP yang ikut menghajar PRA. Selang beberapa menit kemudian, datang dua anak PRA, yakni KPW dam PAA. Keduanya langsung menghajar IKN serta AP.

"Kami menerima laporan adanya perkelahian, dan langsung mengamankan TKP dan para pihak karena ada yang membawa senjata tajam," ujar Widwan.

"Kedua belah pihak saling lapor. Setelah dilakukan penyelidikan, disertai dengan bukti yang cukup, kelima-limanya kami tetapkan sebagai tersangka karena sama-sama melakukan kekerasan," jelasnya.

Ia menambahkan, para tersangka disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang Bersama-sama Melakukan Kekerasan di Muka Umum. Mereka terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Terdampak Gangguan PDN, Sistem Keimigrasian Bandara Bali Dicek Ombudsman

Sempat Terdampak Gangguan PDN, Sistem Keimigrasian Bandara Bali Dicek Ombudsman

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 25 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 25 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Napi Lapas Perempuan di Bali Kepergok Simpan Sabu di Alat Vital

Napi Lapas Perempuan di Bali Kepergok Simpan Sabu di Alat Vital

Denpasar
PJ Gubernur Bali Usul Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

PJ Gubernur Bali Usul Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Denpasar
Pria di Buleleng Perkosa Adik Kandung, Sempat Ancam Bunuh Korban

Pria di Buleleng Perkosa Adik Kandung, Sempat Ancam Bunuh Korban

Denpasar
Kasus Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 18 Orang, Polisi Tak Temukan Bukti Pengoplosan

Kasus Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 18 Orang, Polisi Tak Temukan Bukti Pengoplosan

Denpasar
Percikan Api Dinamo Starter Pemicu Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar

Percikan Api Dinamo Starter Pemicu Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Pungutan Wisman Diusulkan Naik 50 Dolar AS, PHRI: Mereka Bakal Kabur ke Thailand

Pungutan Wisman Diusulkan Naik 50 Dolar AS, PHRI: Mereka Bakal Kabur ke Thailand

Denpasar
147 Tersangka Narkoba di Bali Ditangkap dalam 16 Hari

147 Tersangka Narkoba di Bali Ditangkap dalam 16 Hari

Denpasar
Kepala Desa di Buleleng Ditangkap karena Narkoba, Pj Bupati: Memalukan

Kepala Desa di Buleleng Ditangkap karena Narkoba, Pj Bupati: Memalukan

Denpasar
WN Amerika Ditemukan Terluka Parah di Vila Bali, Diduga Gangguan Mental

WN Amerika Ditemukan Terluka Parah di Vila Bali, Diduga Gangguan Mental

Denpasar
Identitas 17 Korban Tewas akibat Kebakaran Gudang Elpiji di Bali

Identitas 17 Korban Tewas akibat Kebakaran Gudang Elpiji di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com