Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan di Bali Mengaku Dianiaya 2 WNA, Diperas Rp 400 Juta dan Mobil Disita

Kompas.com - 27/05/2024, 15:27 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang karyawan swasta, berinisial R (44), mengaku menjadi korban penganiayaan dan pemerasan oleh dua orang warga negara asing (WNA) di sebuah warung makan di Jalan Raya Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Pria asal Jombang, Jawa Timur ini sudah membuat laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali dengan Nomor LP/B/386/V/2024/SPKT/POLDA BALI, pada Jumat (24/5/2024).

Baca juga: Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan laporan korban tersebut masih dipelajari oleh penyidik untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Permasalahan ini akan ditindaklanjuti dan proses sesuai hukum yang berlaku di Ditreskrimum Polda Bali," kata dia dalam keterangan tertulis, pada Senin (27/5/2024).

Baca juga: Pengusaha Atambua Buat Surat Terbuka untuk Jokowi Mengaku Diperas Kapolres Belu

Jansen menuturkan, berdasarkan laporan korban, insiden bermula ketika korban dihubungi pria WNA Australia berinisial TC agar menemuinya di Warung Made di Jalan Raya Seminyak No.7, Kuta, Badung, Jumat (17/5/2024).

Setiba di lokasi, korban bertemu dengan TC dan seorang WNA lainnya berinisial MR. TC lalu meminta agar korban segara membayar sisa utangnya.

Namun, korban menolak karena merasa sudah melunasi utang tersebut dan memiliki bukti transfer pembayaran.

Baca juga: Wanita 26 Tahun di Bali Mengaku Coba Diperas Rp 1,8 Miliar oleh Oknum Polisi sebelum Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Setelah berdebat, MR kemudian mengintimidasi dengan memaksa korban untuk mengakui masih memiliki utang. Korban juga tidak diperbolehkan pulang sebelum mau mengakuinya.

"Selanjutnya, MR memukul dada pelapor (korban) dan TC memukul pelapor bagian kepala belakang setelah itu pelapor dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan," kata Jansen.

Surat pernyataan itu berisi bahwa korban memiliki utang sebesar Rp 810.000.000 dan pada hari itu juga korban harus membayar Rp 400.000.000. Sedangkan sisa sebesar Rp. 410.000.000 dibayarkan pada 31 Mei 2024.

Dalam tekanan itu, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 400.000.000 ke rekening PT. UBC.

MR lalu meminta jaminan berupa mobil honda Mobilio warna putih bernomor polisi DK-1695-FW milik korban sebagai jaminan dan akan dikembalikan jika sudah membayar sisa utangnya.

"Dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 1.026.000.000," kata Jansen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rusak Vila dan Tampar Warga di Bali, WN Jerman Diduga Depresi

Rusak Vila dan Tampar Warga di Bali, WN Jerman Diduga Depresi

Denpasar
WN Jerman Mengamuk di Bali, Ancam Bunuh Karyawan Vila dan Lempari Polisi

WN Jerman Mengamuk di Bali, Ancam Bunuh Karyawan Vila dan Lempari Polisi

Denpasar
Polisi Gerebek 2 Lokasi Pengoplosan Elpiji di Bali Buntut Kebakaran Gudang yang Tewaskan 14 Karyawan

Polisi Gerebek 2 Lokasi Pengoplosan Elpiji di Bali Buntut Kebakaran Gudang yang Tewaskan 14 Karyawan

Denpasar
WN Jerman yang Aniaya Pemotor dan Rusak Vila di Bali Ditetapkan Tersangka

WN Jerman yang Aniaya Pemotor dan Rusak Vila di Bali Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Praktik Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Bali Terbongkar, 1 Orang Ditangkap

Praktik Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Bali Terbongkar, 1 Orang Ditangkap

Denpasar
Tragedi Gudang Elpiji Terbakar di Bali, 12 Karyawan Tewas dan Pemilik Jadi Tersangka

Tragedi Gudang Elpiji Terbakar di Bali, 12 Karyawan Tewas dan Pemilik Jadi Tersangka

Denpasar
Amarah WN Jerman di Bali, Aniaya Warga dan Rusak 2 Vila Lalu Lempari Polisi dengan Batu karena Masalah Keluarga

Amarah WN Jerman di Bali, Aniaya Warga dan Rusak 2 Vila Lalu Lempari Polisi dengan Batu karena Masalah Keluarga

Denpasar
Warga Jerman Berulah di Bali, Aniaya Pengendara Motor Lalu Rusak 2 Vila

Warga Jerman Berulah di Bali, Aniaya Pengendara Motor Lalu Rusak 2 Vila

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Pemilik Gudang Elpiji di Bali Hanya Bungkam Usai Jadi Tersangka Kasus Kebakaran yang Sebabkan 12 Karyawan Tewas

Pemilik Gudang Elpiji di Bali Hanya Bungkam Usai Jadi Tersangka Kasus Kebakaran yang Sebabkan 12 Karyawan Tewas

Denpasar
Gudang Elpiji Terbakar di Bali, Pemilik Pakai KTP Karyawan untuk Kumpulkan Gas Bersubsidi

Gudang Elpiji Terbakar di Bali, Pemilik Pakai KTP Karyawan untuk Kumpulkan Gas Bersubsidi

Denpasar
Mampu Kendalikan Inflasi, Pemprov NTB Terima TPID Award dari Presiden Jokowi

Mampu Kendalikan Inflasi, Pemprov NTB Terima TPID Award dari Presiden Jokowi

Denpasar
Pemilik Gudang Elpiji di Bali yang Terbakar dan Sebabkan 12 Orang Tewas Ditetapkan Tersangka

Pemilik Gudang Elpiji di Bali yang Terbakar dan Sebabkan 12 Orang Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Bekap dan Cabuli Anak Tetangga Saat Mabuk, Pria di Bali Terancam Hukuman 15 Tahun

Bekap dan Cabuli Anak Tetangga Saat Mabuk, Pria di Bali Terancam Hukuman 15 Tahun

Denpasar
Kerja Jadi Instruktur Selam di Bali, WN Amerika dan Belgia Dideportasi

Kerja Jadi Instruktur Selam di Bali, WN Amerika dan Belgia Dideportasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com