Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Amerika Alami Trauma usai Diancam dan Diperas Sopir Taksi di Bali

Kompas.com - 10/01/2024, 16:57 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Farid Assifa

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian mengungkapkan dua perempuan warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, LN (34), dan LC (34), mengalami trauma setelah menjadi korban pemerasan oleh sopir taksi berinisial YT (20), di Bali.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo mengatakan, dua turis wanita tersebut pulang ke negara asalnya setelah membuat laporan dan diperiksa atas kejadian pemerasan tersebut.

"Jadi korban takut dan trauma. Mereka sudah kembali (ke Amerika Serikat)," kata dia dalam konferensi pers di Markas Polresta Denpasar, Rabu (10/1/2023).

Baca juga: Sopir Taksi yang Peras WNA di Bali Ancam Korban Pakai Kipas Lipat

Sementara itu, YT telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.

Wisnu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, YT mengaku aksi pengancaman dan pemerasan ini berlangsung spontan tanpa ada niat sebelumnya.

Selain itu, pelaku juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi selama tujuh bulan menjadi sopir taksi di Bali.

Dalam kasus ini, tersangka melancarkan aksi dengan modus mengancam korban menggunakan kipas lipat yang dipegang seolah-olah seperti pisau agar kedua korban takut.

"Karena terjadi perdebatan setelah itu jadi spontanitas pelaku mengambil kipas yang seolah-olah pisau melakukan pengancaman akhirnya korban ketakutan, teriak-teriak," kata dia.

Diketahui, peristiwa ini bermula ketika korban menumpangi taksi yang dikendarai tersangka di Jalan di Kayu Aya, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (29/1/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.

Dalam perjalanan, tersangka tidak menggunakan argo untuk menentukan tarif. Dia langsung mematok ongkos taksi sebesar 50 dolar Amerika Serikat.

Kedua korban pun merasa keberatan lantaran hanya mampu membayar Rp 50.000, sehingga terjadi perselisihan.

Selanjutnya, pelaku tetap menerima uang Rp 50.000 dari korban, namun tetap meminta 50 dolar AS. Dia lalu mengancam tidak akan menurunkan kedua korban bila tidak bersedia membayar sesuai yang dimintanya.

"Pelaku emosi dan mengambil kipas lipat di dasboard taksi, seolah-olah seperti memegang pisau dan memberikan isyarat seperti menggorok leher menggunakan ibu jari tangan kiri yang ditempelkan ke leher pelaku," kata Wisnu.

Kedua korban yang merasa ketakutan pun langsung menyerahkan uang 100 dolar AS kepada pelaku. Pelaku lalu menurunkan kedua korban di pinggir jalan dan langsung tancap gas meninggalkan lokasi.

Baca juga: Saat Oknum Sopir Taksi Todong 2 WNA dengan Senjata Tajam di Bali...

Wisnu mengatakan pelaku langsung memutuskan kabur ke Jawa Timur usai mengetahui aksinya viral di media sosial, Rabu (3/1/2024).

Hingga akhirnya, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku saat hendak kabur ke kampung halamannya melalui Bandara Juanda, Surabaya, pada Kamis (4/1/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com