Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Warga Taiwan Pelaku Kejahatan Siber Dideportasi dari Bali

Kompas.com - 01/07/2024, 15:23 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Farid Assifa

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pihak Imigrasi mendeportasi 16 dari 103 warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang terlibat kejahatan siber dan terjerat persoalan keimigrasian di Bali.

Sedangkan, 87 orang lainnya juga akan dipulangkan ke negara asalnya secara bertahap.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gustaviano Napitupulu mengatakan, sanksi tersebut diterapkan karena para WNA ini melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca juga: Soal Serangan Siber PDN, Berikut Langkah Menjaga Keamanan Versi Pakar UGM

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menangkal WNA yang telah dideportasi ini sesuai Pasal 102 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Mereka didapati menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan penipuan atau scamming melalui internet," kata dia melalui keterangan tertulis, Senin (1/7/2024).

Adapun 16 WNA yang telah dideportasi tersebut yakni berinisial CSJ (31), CKM (36), LXD (26), JCJ (32), dan CYH (39). Mereka dipulangkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (28/6/2024).

Kemudian, TYH (21), LYH (35), STC (23), THC (32), CCW (18), LXX (27), WCY (31), CCH (20), CHY (21), CHK (34) dan LCW (26) dipulangkan pada Minggu (30/6/2024).

"Kami akan bekerja secara maraton untuk dapat segera mendeportasi sisa WNA tersebut dan mengusulkan penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 103 WNA ditangkap petugas Imigrasi dalam operasi Bali Becik di sebuah vila di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (26/6/2024).

Dari hasil pemeriksaan, ratusan WNA yang terdiri dari 12 orang perempuan dan 91 laki-laki ini melakukan aksi kejahatan penipuan daring dan melanggar izin tinggal.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Saffar Godam mengatakan, para WNA ini tidak diadili di Indonesia melainkan dideportasi karena korban kejahatan mereka bukan WNI.

Baca juga: PDN Dapat Serangan Siber, Pakar UGM Berikan Tips Jaga Keamanan

Dalam aksinya, WNA ini menyasar warga di negara-negara Asia Tenggara, khususnya warga negara Malaysia.

"Dapat dikatakan seperti mereka melakukan kegiatan di Indonesia tetapi korbannya ada di negara lain sehingga sulit sekali untuk terpenuhi unsur pidana dalam kasus seperti ini," kata dia di Kantor Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (28/6/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

13 WN Taiwan yang Ditangkap di Bali Ternyata Pelaku Kejahatan Berat di Negara Asalnya

13 WN Taiwan yang Ditangkap di Bali Ternyata Pelaku Kejahatan Berat di Negara Asalnya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Denpasar
10 Polisi Diduga Aniaya dan Sekap Warga dalam Kasus Kendaraan Bodong di Bali

10 Polisi Diduga Aniaya dan Sekap Warga dalam Kasus Kendaraan Bodong di Bali

Denpasar
5.780 Batang Rokok Ilegal Disita Satpol PP Lamongan dari 4 Toko Kelontong

5.780 Batang Rokok Ilegal Disita Satpol PP Lamongan dari 4 Toko Kelontong

Denpasar
Diwanti-wanti Ekonom Soal 'Family Office' Jadi Tempat Pencucian Uang, Luhut: Kita Jangan Jadi Alien

Diwanti-wanti Ekonom Soal "Family Office" Jadi Tempat Pencucian Uang, Luhut: Kita Jangan Jadi Alien

Denpasar
Luhut Klaim Sudah Ada Investor Superkaya Tertarik Simpan Dana di 'Family Office' RI

Luhut Klaim Sudah Ada Investor Superkaya Tertarik Simpan Dana di "Family Office" RI

Denpasar
Viral Video Karyawan Resto Cepat Saji di Bali Dianiaya, Satu Pelaku Buron

Viral Video Karyawan Resto Cepat Saji di Bali Dianiaya, Satu Pelaku Buron

Denpasar
Naik dari Jalur Tak Resmi, 2 WNA di Bali Tersesat di Gunung Agung dan Sempat Hilang Kontak

Naik dari Jalur Tak Resmi, 2 WNA di Bali Tersesat di Gunung Agung dan Sempat Hilang Kontak

Denpasar
Kerap Bikin Onar, WN Perancis di Bali Diamankan

Kerap Bikin Onar, WN Perancis di Bali Diamankan

Denpasar
Hilang Saat Mendaki Gunung Agung, 2 WN Inggris Dievakuasi di Ketinggian 1.700 Mdpl

Hilang Saat Mendaki Gunung Agung, 2 WN Inggris Dievakuasi di Ketinggian 1.700 Mdpl

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Denpasar
Pengusaha Muda Dukung Bali Jadi Tuan Rumah 'Family Office'

Pengusaha Muda Dukung Bali Jadi Tuan Rumah "Family Office"

Denpasar
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SIM di Buleleng, Kecelakaan Tunggal Bisa Ditanggung

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SIM di Buleleng, Kecelakaan Tunggal Bisa Ditanggung

Denpasar
Tolak Status Kontrak, Ratusan Karyawan Bandara Bali Ancam Mogok

Tolak Status Kontrak, Ratusan Karyawan Bandara Bali Ancam Mogok

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Pagi Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Pagi Ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com