BALI, KOMPAS.com- Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar AA Putu Gede Astra mengungkap, ada keluarga siswa yang memalsukan Kartu Keluarga (KK) demi lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Menurut Astra, keluarga siswa itu memalsukan tanggal cetak KK. Petugas mengetahui pemalsuan itu setelah melakukan verifikasi.
"Setelah kami pindai QR Code-nya ternyata tidak sesuai dengan waktu cetak aslinya," ungkap Astra, Minggu (30/6/2024), seperti dikutip dari Tribun Bali.
Baca juga: Menko PMK: Kecurangaan PPDB Sulit Ditindak Tanpa Pembentukan Satgas
KK tersebut dicetak setelah 1 Juni 2023.
Namun oleh yang bersangkutan dipalsukan lantaran syarat yang diberlakukan oleh Dispendukcapil Denpasar adalah KK yang diterbitkan sebelum 1 Juni 2023. Siswa yang keluarganya memalsukan tanggal KK masuk dalam daftar peserta yang ditolak.
Dia menjelaskan, ada 1.526 pendaftar yang ditolak selama proses pendaftaran PPDB jalur zonasi umum yang dilakukan Kamis (26/6/2024) sampai Sabtu (29/6/2024).
Adapun jumlah pendaftar yang masuk sebanyak 6.033 orang.
Selain temuan pemalsuan tanggal KK, ada pula temuan KK buram dan salah mengunggah berkas.
Selanjutnya sebanyak 4.507 siswa yang diterima akan mengikuti tahap seleksi.
Mereka akan memperebutkan 2.102 kuora untuk zonasi umum pada 16 SMP Negeri di Denpasar.
Baca juga: Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB
Berikut sebaran zonasi umum pada masing-masing sekolah:
SMP Negeri 1 Denpasar menerima 112 siswa dan SMP Negeri 2 Denpasar 176 siswa.
Selanjutnya SMP Negeri 3 Denpasar menyediakan kuota 130 siswa, SMP Negeri 4 Denpasar 160 siswa.
Selanjutnya SMP 5 Denpasar menampung 112 siswa dan SMP 6 Denpasar 160 siswa.
SMP 7 Denpasar menampung 144 siswa dan SMP Negeri 8 kapasitas 144 siswa, SMP Negeri 9 Denpasar 144 siswa dan SMP 10 menerima 130 siswa.
SMP Negeri 11 Denpasar menerima130 siswa, SMP Negeri 12 Denpasar menyediakan tempat bagi 112 siswa.
SMP Negeri 13 Denpasar menampung 112 siswa, SMP Negeri 14 Denpasar menerima 112 siswa.
Kemudian SMP Negeri 15 Denpasar menerima 112 siswa, dan SMP Negeri 16 Denpasar menerima 112 siswa.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul 1.526 Pendaftar Jalur Zonasi Umum di Denpasar Ditolak, Ada Siswa Palsukan KK