Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Selebgram di Buleleng Promosikan Judi Online, Mengaku Dibayar Rp 1 Juta

Kompas.com - 03/07/2024, 13:36 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polres Buleleng menangkap dua orang selebgram di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, yang diduga mempromosikan judi online melalui media sosial mereka.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, dua orang selebgram tersebut ditangkap setelah tim kejahatan siber Polres Buleleng melakukan pengawasan.

Baca juga: Antisipasi Judi Online, Anggota Polres Palopo Diperiksa Ponselnya

Tim tersebut, juga memantau akun-akun yang memiliki banyak pengikut di Instagram maupun media sosial lain.

Widwan menjelaskan, tim siber itu sempat menemukan beberapa akun yang kedapatan mempromosikan judi online.

"Ada dua (selebgram) yang sempat kami tangkap. Kami beri sanksi pembinaan, karena keduanya masih di bawah umur," ujarnya di Buleleng, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Main Judi Online Pakai Mesin E-Parking, Jukir di Medan Ditangkap

Kedua selebgram itu kini telah dibina untuk tidak lagi mempromosikan judi online.

Kepada polisi, kedua selebgram tersebut mengaku mempromosikan judi online dengan dibayar Rp 1 juta.

“Kami beri sanksi pembinaan, karena masih di bawah umur. Mereka itu memanfaatkan pengikutnya, karena ada perjanjian mendapat upah satu juta untuk melakukan promosi,” jelas dia.

Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum jika pemilik akun yang telah dibina itu kembali mempromosikan judi online.

"Kalau memang motivasinya dan diuntungkan banyak (pemilik akun) serta memadai secara hukum, kami tindak tegas," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

10 Polisi Diduga Aniaya dan Sekap Warga dalam Kasus Kendaraan Bodong di Bali

10 Polisi Diduga Aniaya dan Sekap Warga dalam Kasus Kendaraan Bodong di Bali

Denpasar
5.780 Batang Rokok Ilegal Disita Satpol PP Lamongan dari 4 Toko Kelontong

5.780 Batang Rokok Ilegal Disita Satpol PP Lamongan dari 4 Toko Kelontong

Denpasar
Diwanti-wanti Ekonom Soal 'Family Office' Jadi Tempat Pencucian Uang, Luhut: Kita Jangan Jadi Alien

Diwanti-wanti Ekonom Soal "Family Office" Jadi Tempat Pencucian Uang, Luhut: Kita Jangan Jadi Alien

Denpasar
Luhut Klaim Sudah Ada Investor Superkaya Tertarik Simpan Dana di 'Family Office' RI

Luhut Klaim Sudah Ada Investor Superkaya Tertarik Simpan Dana di "Family Office" RI

Denpasar
Viral Video Karyawan Resto Cepat Saji di Bali Dianiaya, Satu Pelaku Buron

Viral Video Karyawan Resto Cepat Saji di Bali Dianiaya, Satu Pelaku Buron

Denpasar
Naik dari Jalur Tak Resmi, 2 WNA di Bali Tersesat di Gunung Agung dan Sempat Hilang Kontak

Naik dari Jalur Tak Resmi, 2 WNA di Bali Tersesat di Gunung Agung dan Sempat Hilang Kontak

Denpasar
Kerap Bikin Onar, WN Perancis di Bali Diamankan

Kerap Bikin Onar, WN Perancis di Bali Diamankan

Denpasar
Hilang Saat Mendaki Gunung Agung, 2 WN Inggris Dievakuasi di Ketinggian 1.700 Mdpl

Hilang Saat Mendaki Gunung Agung, 2 WN Inggris Dievakuasi di Ketinggian 1.700 Mdpl

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Denpasar
Pengusaha Muda Dukung Bali Jadi Tuan Rumah 'Family Office'

Pengusaha Muda Dukung Bali Jadi Tuan Rumah "Family Office"

Denpasar
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SIM di Buleleng, Kecelakaan Tunggal Bisa Ditanggung

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SIM di Buleleng, Kecelakaan Tunggal Bisa Ditanggung

Denpasar
Tolak Status Kontrak, Ratusan Karyawan Bandara Bali Ancam Mogok

Tolak Status Kontrak, Ratusan Karyawan Bandara Bali Ancam Mogok

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Pagi Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Pagi Ini Hujan Ringan

Denpasar
Eks Bupati Jembrana Terpidana Korupsi Bayar Uang Pengganti Rp 3,8 M

Eks Bupati Jembrana Terpidana Korupsi Bayar Uang Pengganti Rp 3,8 M

Denpasar
2 Selebgram di Buleleng Promosikan Judi Online, Mengaku Dibayar Rp 1 Juta

2 Selebgram di Buleleng Promosikan Judi Online, Mengaku Dibayar Rp 1 Juta

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com