DENPASAR, KOMPAS.com - MMT (35), pelaku pencurian, dikejar polisi usai mencuri alat pancing di sebuah kapal penangkap ikan di Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Bali.
MMT akhirnya berhasil ditangkap usai sepeda motor yang dikendarainya ditabrak polisi hingga terjatuh.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil alat pancing di dalam kamar mesin atas kapal KM Permata 168 dengan cara merusak kunci gembok pintu kamar mesin pada dini hari," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa Kompol Wayan Suweca, Selasa (13/8/2024).
Baca juga: Pencuri di Kediri Sukses Jebol Plafon tapi Gagal Kabur
Suweca mengatakan, penangkapan ini bermula ketika petugas sedang melaksanakan patroli rutin di Dermaga Barat-Utara Pelabuhan Benoa, pada Jumat (9/8/2024) sekitar pukul 04.00 Wita.
Saat itu, polisi melihat pelaku mengangkut sebuah box dan karung mengunakan Sepeda motor Honda Scoopy No. Pol DK 2356 AEI.
Karena merasa curiga, polisi lalu menghampiri pelaku untuk bertanya. Namun, pelaku langsung tancap gas meninggalkan polisi sehingga terjadi pengejaran.
"Personel menabrak motor orang yang dicurigai tersebut hingga orang tersebut terjatuh," kata dia.
Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Adapun barang yang dicuri pelaku yakni 100 meter elektronik kabel listrik, 47 bungkus silver lock, 31 meter kabel listrik dibalut tali dan selang, dan 12 bungkus kail pancing.
Akibat kejadian ini, pemilik kapal mengalami kerugian sebesar Rp 33.000.000. Sedangkan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang