DENPASAR, KOMPAS.com - Jumalia (50), seorang ibu penjual nasi menjadi korban penjambretan di Jalan Pattimura, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Akibatnya, korban mengalami trauma usai kalung emas seberat 19.840 gram senilai Rp 13 juta raib dirampas pelaku.
Menurut polisi, kejadian bermula ketika korban sedang menjajakan makanan pada Jumat (16/8/2024) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Baca juga: Selundupkan Narkoba ke Bali, 2 WNA Ditangkap
Dia lalu didatangi oleh seorang pria yang tidak dikenalnya. Korban sempat menoleh dan mengira pria tersebut hendak membeli nasi.
Namun, dalam seketika pelaku langsung menarik paksa kalung emas dari lehernya dan langsung kabur meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.
"Korban juga mengalami trauma dan ketakutan dengan kejadian tersebut," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina pada Rabu (21/8/2024).
Baca juga: Narkoba Jenis Baru yang Dikembangkan di Bali Dipesan Warga Yordania
Sudina mengatakan, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan usai menerima laporan kejadian tersebut.
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku, berinisial OT (26), asal Sumatera Utara, di tempat kediamannya di kawasan Legian, Kuta, Badung.
Saat itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kalung emas dan satu unit sepeda motor Scoopy warna merah hitam tanpa nomor polisi.
"Pelaku mengakui perbuatannya seorang diri karena dipicu faktor ekonomi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang