DENPASAR, KOMPAS.com - Aparat Imigrasi mendeportasi dua perempuan warga Negara Rusia, AA (32), dan NP (26), karena terlibat kasus prostitusi di sebuah vila, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita mengatakan, kedua turis perempuan itu ditangkap dalam operasi "Jagratara", pada 21 Agustus 2024 lalu.
"Berdasarkan hasil operasi intelijen, AA dan NP terlibat dalam aktivitas prostitusi di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kuta," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/11/2024).
Baca juga: Prostitusi Berkedok Spa di Bali Dibongkar, 3 Karyawan Ditangkap
Dudy menjelaskan, AA tercatat masuk ke Indonesia menggunakan visa bisnis pada 23 Desember 2020.
Dia lalu memperpanjang masa tinggalnya dengan ITAS berstatus investor yang berlaku hingga 2025.
Kepada petugas, AA mengaku awalnya tinggal di Bali untuk berlibur sambil bekerja sebagai manajer pemasaran di sebuah toko online berbasis di Rusia, yang bergerak di bidang kosmetik.
Dia menerima gaji sekitar 200 ribu Rubel per bulan, atau setara dengan Rp 34 juta.
Sedangkan, NP tiba di Bali menggunakan izin tinggal kunjungan pada 15 Agustus 2024. Dia datang untuk berlibur karena telah memiliki banyak teman warga Rusia di Bali.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya terbukti menjadi pekerja seks komersial (PSK) dan jasa pijat.
Baca juga: Terlibat Prostitusi di Bali, WN Rusia Ditangkap
"Ditemukan bukti bahwa penghasilan yang AA dapatkan dari kegiatan ilegal tersebut berkisar antara Rp 15-20 juta, meskipun pendapatannya tidak menentu," kata dia.
"Sedangkan, NP telah menerima bayaran senilai Rp 2 juta atas (setiap) jasa hubungan intim dan massage yang ditawarkan," sambung Dudy.
Atas perbuatannya itu, kedua WNA telah dipulangkan ke negara asalnya secara bergiliran.
AA dideportasi pada 5 September 2024, dan NN pada 9 September 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Rusia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang