Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bali Umumkan DPT Pilkada Terbanyak Ada di Buleleng

Kompas.com, 7 Oktober 2024, 15:40 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

DENPASAR, KOMPAS.com - Komisioner KPU Bali Ngurah Agus Darmasanjaya menyebut, daftar pemilih tetap (DPT) yang terpadat untuk Pilkada 2024 di Provinsi Bali ada di Kabupaten Buleleng, Bali utara.

“Jumlah terbanyak ada di Kabupaten Buleleng sejumlah 594.619 orang,” kata Agus Darmasanjaya di Denpasar, Senin (7/10/2024).

Agus Darmasanjaya menyampaikan, jumlah ini tak jauh berbeda dari Pemilu 2024 dan Buleleng selalu menjadi kabupaten dengan DPT terpadat.

Baca juga: Jumlah DPT Pilkada NTT Mencapai 3,9 Juta

Setelah Buleleng, pemilih untuk Pilkada di Provinsi Bali tak kalah banyak di Kota Denpasar dengan 507.561 orang, disusul Badung 412.434 orang, dan Karangasem 392.702 orang.

Lalu, Gianyar 392.342 orang, Tabanan 374.420 orang, Jembrana 244.978 orang, Bangli 196.044 orang, dan paling sedikit Klungkung dengan 168.793 orang.

“Terbanyak dan paling sedikit selalu begitu,” ucap Agus Darmasanjaya seperti dikutip Antara.

Jumlah daftar pemilih tetap yang totalnya 3.283.893 orang ini kemudian berimbas pada jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

TPS terbanyak untuk pemilihan 27 November nanti ada di Kabupaten Buleleng dengan 1.173 TPS dan paling sedikit di Klungkung dengan 335 TPS.

Baca juga: Generasi Milenial Dominasi DPT Pilkada Kota Pasuruan

Komisioner Bidang Data dan Informasi KPU Bali ini mengatakan, yang saat ini menjadi pekerjaan rumah adalah mengatur kedatangan pemilih ke TPS.

Untuk Pilkada 2024, penyelenggara membagi satu TPS untuk hampir 600 orang pemilih, sementara waktu memilih masih tetap sama hingga pukul 12.00 Wita bagi daftar pemilih tetap.

“Pola lama sangat mungkin diterapkan yaitu pembagian waktu kedatangan pemilih, problemnya masyarakat tidak suka diatur jam kedatangan ke TPS, mereka datang sesuai keinginan masing-masing,” ujar Agus Darmasanjaya.

Oleh karena itu, KPU Bali membagi TPS daftar pemilih tetap berdasarkan sejumlah pertimbangan agar tingkat partisipasi tetap tinggi meski pemilihnya padat.

Baca juga: KPU Tetapkan Jumlah DPT Pilkada Sulut 1.950.484 Pemilih

“Penyusunan pemilih per TPS berjumlah 600 orang dengan tidak menggabungkan desa/kelurahan, kemudahan pemilih ke TPS.

"Tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, dan aspek geografis setempat,” kata Agus Darmasanjaya. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau