Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2024, PDI Perjuangan Buleleng Siapkan 2.682 Saksi

Kompas.com, 18 November 2024, 18:36 WIB
Hasan,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kabupaten Buleleng, Balo, menyiapkan sebanyak 2.682 orang saksi, untuk mengawal pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 2024.

Ribuan saksi itu pun, telah mendapat pelatihan untuk menjalankan tugas saat pencoblosan pada 27 November mendatang.

Ketua DPC PDI-Perjuangan Buleleng, Gede Supriatna mengatakan, para saksi yang disiapkan tersebut kini telah siap menjalankan tugasnya.

Sebelumnya, mereka secara bergiliran diberi pelatihan selama lima hari dari 13-17 November 2024.

Supriatna menyebut, mereka akan ditugaskan di dalam dan di luar Tempat Pemungutan Suara (TPS). Nantinya, di dalam TPS akan ditempatkan dua orang saksi.

Baca juga: Debat Pilkada Buleleng, Dua Paslon Saling Singgung soal Wacana Bandara Bali Utara

Sementara, untuk di luar TPS akan ditugaskan 3-5 orang saksi. "Ini (saksi) permanen kami, mereka sudah pernah kami tugaskan selama ini."

"Dari Pileg (Pemilihan Legislatif) dan Pilkada terdahulu," kata dia, Senin (18/11/2024) di Buleleng.

"Pileg kemarin juga kami tugaskan dan kami tugaskan lagi pada Pilkada ini," sambung dia.

Kata Supriatna, dalam menjalankan tugas pada 27 November mendatang, para saksi itu pun diminta untuk melakukan tugas dengan cermat.

Saksi yang akan ditugaskan di dalam TPS, mereka diminta untuk memperhatikan semua pelaksanaan pungut hitung suara. Mulai dari memperhatikan daftar hadi dengan mencocokan kehadiran pemilih sesuai daftar hadir.

Mereka juga diminta untuk memerhatikan tanda coblos saat penghitungan suara. Utamanya coblosan pada pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan calon bupati-wakil bupati yang diusung PDI-Perjuangan.

"Kami tekankan pada saksi, agar benar-benar fokus saat menyatukan formulir C1 dengan plano. Dari sisi kehadiran memperhatikan formulir C 6 dengan daftar itu harus sama. Itu tugas saksi di dalam," kata dia.

Baca juga: Debat Pilkada Buleleng Digelar Tiga Kali

Saksi yang bertugas di luar, disebut juga memiliki tugas yang tak kalah penting. Nantinya mereka akan memantau kehadiran pemilih dari luar TPS.

Selain itu mereka akan memantau jika ada potensi pelanggaran. "Mereka juga bertugas untuk memperhatikan tidak ada intimidasi terhadap pemilih yang hadir," lanjut Supriatna.

Ia menambahkan, partai-partai koalisi PDI Perjuangan juga akan menugaskan saksi. Nantinya, saksi itu akan ditugaskan di basis-basis pemilih dari partai pengusung pasangan tersebut.

"Untuk saksi nanti ditambah dari partai pengusung. Khusus mereka akan menempatkan saksi dalam dan luar, di basis-basis partai pengusung," tutupnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau