BULELENG, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kabupaten Buleleng, Balo, menyiapkan sebanyak 2.682 orang saksi, untuk mengawal pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 2024.
Ribuan saksi itu pun, telah mendapat pelatihan untuk menjalankan tugas saat pencoblosan pada 27 November mendatang.
Ketua DPC PDI-Perjuangan Buleleng, Gede Supriatna mengatakan, para saksi yang disiapkan tersebut kini telah siap menjalankan tugasnya.
Sebelumnya, mereka secara bergiliran diberi pelatihan selama lima hari dari 13-17 November 2024.
Supriatna menyebut, mereka akan ditugaskan di dalam dan di luar Tempat Pemungutan Suara (TPS). Nantinya, di dalam TPS akan ditempatkan dua orang saksi.
Baca juga: Debat Pilkada Buleleng, Dua Paslon Saling Singgung soal Wacana Bandara Bali Utara
Sementara, untuk di luar TPS akan ditugaskan 3-5 orang saksi. "Ini (saksi) permanen kami, mereka sudah pernah kami tugaskan selama ini."
"Dari Pileg (Pemilihan Legislatif) dan Pilkada terdahulu," kata dia, Senin (18/11/2024) di Buleleng.
"Pileg kemarin juga kami tugaskan dan kami tugaskan lagi pada Pilkada ini," sambung dia.
Kata Supriatna, dalam menjalankan tugas pada 27 November mendatang, para saksi itu pun diminta untuk melakukan tugas dengan cermat.
Saksi yang akan ditugaskan di dalam TPS, mereka diminta untuk memperhatikan semua pelaksanaan pungut hitung suara. Mulai dari memperhatikan daftar hadi dengan mencocokan kehadiran pemilih sesuai daftar hadir.
Mereka juga diminta untuk memerhatikan tanda coblos saat penghitungan suara. Utamanya coblosan pada pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan calon bupati-wakil bupati yang diusung PDI-Perjuangan.
"Kami tekankan pada saksi, agar benar-benar fokus saat menyatukan formulir C1 dengan plano. Dari sisi kehadiran memperhatikan formulir C 6 dengan daftar itu harus sama. Itu tugas saksi di dalam," kata dia.
Baca juga: Debat Pilkada Buleleng Digelar Tiga Kali
Saksi yang bertugas di luar, disebut juga memiliki tugas yang tak kalah penting. Nantinya mereka akan memantau kehadiran pemilih dari luar TPS.
Selain itu mereka akan memantau jika ada potensi pelanggaran. "Mereka juga bertugas untuk memperhatikan tidak ada intimidasi terhadap pemilih yang hadir," lanjut Supriatna.
Ia menambahkan, partai-partai koalisi PDI Perjuangan juga akan menugaskan saksi. Nantinya, saksi itu akan ditugaskan di basis-basis pemilih dari partai pengusung pasangan tersebut.
"Untuk saksi nanti ditambah dari partai pengusung. Khusus mereka akan menempatkan saksi dalam dan luar, di basis-basis partai pengusung," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang