Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Antre Masuk Toilet, WN Libya Tikam WN Rusia di Bali

Kompas.com, 18 Desember 2024, 16:17 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Libya berinisial HMSA (31) ditangkap setelah menikam WNA asal Rusia, GM, di sebuah restoran di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Insiden penganiayaan ini terjadi akibat perselisihan sepele terkait antrean masuk ke toilet pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 04.00 Wita.

Setelah kejadian tersebut, HMSA yang memiliki Izin Tinggal Sementara (ITAS) Investor, akhirnya dideportasi oleh pihak Imigrasi Bali.

Baca juga: 2 Bocah Korban Penikaman di Deli Serdang Tewas, Satu Korban Masih Dirawat

Ia dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Senin, 16 Desember 2024.

Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita, menjelaskan bahwa keputusan deportasi diambil setelah HMSA dan GM sepakat untuk berdamai.

"Kasus penganiayaan ini diselesaikan dengan mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif," ungkap Dudy dalam keterangannya pada Rabu (18/12/2024).

Proses hukum terhadap HMSA juga dihentikan setelah penerbitan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polsek Kuta Utara pada 9 Desember 2024.

Baca juga: Ibu Korban Penikaman oleh Anak di Lebak Bulus Sampaikan Salam untuk Pelaku

"Berdasarkan surat rekomendasi deportasi dari Kepolisian kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, HMSA dikenakan sanksi administratif keimigrasian atas pelanggaran Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo. Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan," kata Dudy.

Dudy menjelaskan kronologi kejadian, di mana korban sedang berada di dalam toilet restoran saat HMSA tiba-tiba masuk dan menyerobot antrean.

Perselisihan antara keduanya tidak dapat diredam, dan HMSA melempar gelas kaca ke arah GM, yang berhasil menghindar.

Para petugas keamanan restoran berusaha melerai dan meminta kedua pihak meninggalkan area restoran.

Namun, di luar restoran, HMSA yang masih marah mendatangi korban dan mengeluarkan kata-kata kasar.

Baca juga: Ibu Pelaku Penikaman di Lebak Bulus Tak Menyangka Anaknya Tega Lakukan Aksi Brutal

Tak lama kemudian, ia mengeluarkan sebilah pisau dan menikam GM di bagian dada kiri.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek terbuka pada bagian dada sebelah kiri yang memerlukan 12 jahitan untuk menanganinya. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta Utara untuk diproses lebih lanjut secara hukum," tambahnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya penyelesaian konflik secara damai, serta langkah-langkah hukum yang diambil untuk menjaga keamanan di wilayah pariwisata Bali.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau