KOMPAS.com - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, bernama Ni Ketut Nurhayati (39), diduga menjadi korban pembunuhan di Malaysia.
Salah satu kerabat korban, Luh Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa Nurhayati ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel dalam kondisi berlumuran darah.
Lokasi penemuan jenazahnya berada di wilayah Puchong, Malaysia. Polisi setempat menduga bahwa korban meninggal dunia akibat dibunuh.
Baca juga: Calo TKW di Bandara Soetta Ditangkap, Raup Rp 15 Juta Per Orang
"Waktu ditemukan (jenazahnya) di kamar hotel ditutupi selimut dan berlumuran darah," ujar Luh dalam konfirmasinya pada Selasa (7/1/2025).
Ia menambahkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada malam tahun baru, tepatnya Selasa (31/12/2024).
"Sebenarnya, ternyata kejadiannya tanggal 31 Desember 2024. Tapi saya baru dapat informasi tanggal 4 Januari 2025," ucapnya.
Informasi mengenai kejadian tersebut ia terima dari grup WhatsApp TKW Malaysia.
Setelah menerima informasi tersebut, Luh mencari kebenarannya melalui rekan-rekan migran Indonesia lainnya yang berada di Malaysia.
Baca juga: Putrinya Diperkosa di Malaysia, TKW Asal Yogyakarta Dipulangkan Khusus Melalui Nunukan
"Dapat informasi dari grup WhatsApp TKW. Kemudian saya cari tahu kebenarannya, ada teman Nurhayati yang membenarkan. Ia sempat dihubungi polisi di Malaysia dan ditunjukkan foto dan videonya," ujarnya.
Saat ini, pihak keluarga dan rekan-rekan korban di Malaysia sedang berupaya untuk memulangkan jenazah Nurhayati.
"Sejak kemarin, relawan di Malaysia yang merupakan teman korban membantu untuk mengurus kepulangan jenazah korban," tutupnya.
Jenazah korban dijadwalkan akan diterbangkan dari Malaysia pada Rabu (8/1/2025) pukul 09.00 waktu setempat dan diperkirakan tiba di Bali pukul 11.00 Wita.
Di sisi lain, peristiwa tewasnya warga negara Indonesia tersebut juga diberitakan oleh media Malaysia, bharian.com.
Baca juga: Perjalanan Mary Jane, Mantan TKW yang Direkrut Jadi Penyelundup Heroin, 14 Tahun Jadi Terpidana Mati
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa wanita berusia 39 tahun itu ditemukan di dalam kamar hotel di kawasan Puchong, Malaysia, Selasa (31/12/2024) pukul 22.15 waktu setempat, dalam kondisi berlumuran darah.
Aparat kepolisian setempat telah menahan dua orang warga negara asing yang terkait dengan peristiwa pembunuhan tersebut, salah satunya diketahui merupakan pria berkebangsaan Bangladesh.
Polisi menyebutkan bahwa peristiwa pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh motif cemburu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang