DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria lanjut usia, berinisial SKR (61), ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Ahmad Yani, Desa Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Korban tewas akibat dianiaya menggunakan senjata tajam oleh suami sah dari istri sirinya, berinisial PPR (41), pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.
"Motif asmara, pelaku adalah suami sah, korban diduga suami siri," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Mayat Pria Bertato dengan Wajah Hancur Ditemukan di Pinggir Jalan Singaraja-Denpasar
Sukadi mengatakan, polisi telah menangkap pelaku dan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Denpasar Utara.
Selain itu, polisi juga masih belum mengetahui identitas perempuan yang merupakan istri sah pelaku.
Sementara itu, kejadian ini bermula ketika korban datang ke lokasi untuk menyelesaikan persoalan antara keduanya.
Baca juga: Suasana Haru Selimuti Pemakaman 4 Korban Longsor di Denpasar, Orangtua Syok Saat Jenazah Tiba
Dalam pertemuan itu, terjadi perselisihan antara keduanya hingga berujung pada penganiayaan yang merenggut nyawa korban.
Melihat korban terkapar, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi dan menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Pelaku diduga menusuk korban di bagian dada kiri dan perut sebelah kiri, lalu memukul korban hingga terkapar," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang