DENPASAR, KOMPAS.com - Petugas Imigrasi Bali menangkap tiga pria warga negara asing (WNA) asal India yang terlibat kasus pemalsuan visa Kanada.
Ketiga pelaku berinisial P, DK dan SK, diduga telah menargetkan sesama warga negaranya di India.
Baca juga: WN India Pengguna Visa Palsu Ditangkap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta
"Yang menjadi korban adalah WNA India yang berada di India dan sejauh ini menurut keterangan dari ketiga pelaku, korban sebanyak 9 orang dengan total kerugian kurang lebih Rp 5 miliar," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, Selasa (4/2/2025).
Ridha menjelaskan bahwa ketiga WNA India ini ditangkap di sebuah rumah di Jalan Tukad Balian, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Kamis (23/1/2025).
Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk salinan visa Kanada palsu dan cap keimigrasian Kanada yang juga palsu.
Dalam aksinya, para pelaku menghubungi korban melalui video call menggunakan aplikasi perpesanan.
Baca juga: Warga Nigeria Habiskan Rp 40 Juta untuk Buat Visa Palsu
Mereka membujuk dan meyakinkan korban dengan menunjukkan foto WNA India yang berhasil masuk ke Kanada melalui jasa mereka.
"Modusnya pelaku melakukan video call kepada korban dengan meyakinkan korban bahwa pelaku bisa membuat dokumen-dokumen untuk masuk ke negara Kanada dengan syarat korban mentransfer sejumlah nominal kepada pelaku," ujar Ridha.
Saat ini, ketiga WNA India tersebut ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang