BULELENG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, terpaksa mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp 25 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.
Kebijakan ini berdampak signifikan terhadap dana yang dialokasikan untuk pekerjaan infrastruktur dan sarana prasarana fisik daerah pada tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, mengungkapkan bahwa Pemkab Buleleng mengalami pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pekerjaan umum.
Baca juga: Efisiensi, Pemkab Bima Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen
"Pengurangan dana transfer itu berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025," ujara Suyasa.
Dalam Inpres tersebut, pemerintah pusat mengurangi dana transfer DAU dan DAK kepada Pemkab Buleleng sebesar Rp 25 miliar.
"Dana transfer yang dikurangi adalah DAU bidang pekerjaan umum dan DAK irigasi, semua di dinas PUTR. Jadi yang dikurangi transfernya adalah DAU dan DAK khusus infrastruktur," terangnya dalam konferensi pers di Buleleng pada Rabu (12/2/2025).
Saat ini, Pemkab Buleleng tengah menunggu petunjuk teknis terkait efisiensi anggaran daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hasil efisiensi tersebut nantinya akan digunakan untuk menutupi kekurangan dana transfer dari pusat.
Suyasa menambahkan bahwa pemerintah pusat saat ini fokus pada pelayanan publik, dan pembangunan irigasi dianggap sebagai salah satu bentuk pelayanan publik yang dapat meningkatkan kualitas pertanian.
Baca juga: Efisiensi, Pemkab Malang Kurangi Anggaran Makan-Minum dan Perjalanan Dinas
"Kalau irigasi untuk jalur pertanian, jalan-jalan retribusi ini kepada publik. Nanti efisiensi itu kita bawa ke situ, tapi untuk program ke publik kami tidak berkurang," kata Suyasa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemkab Buleleng sudah mulai menerapkan langkah-langkah efisiensi anggaran, seperti tidak menyediakan konsumsi saat rapat.
Pegawai juga diwajibkan untuk membawa tumbler guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
"Jadi nanti tidak usah heran jika tidak akan banyak lagi cetak baliho. Upacara-upacara seremoni, seperti ulang tahun, akan berkurang. Hasil efisiensi itu bisa digunakan untuk menutup program yang dikurangi transfernya," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang