Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Amerika Ngamuk dan Hancurkan Ruangan Klinik Bali, Pasien Lain Dievakuasi

Kompas.com, 12 April 2025, 22:09 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com – Viral di media sosial, unggahan video yang memperlihatkan seorang warga negara Amerika berinisial MM, cekcok dengan WNA lainnya di dalam ruang perawatan salah satu klinik di wilayah Pecatu, Bali.

Selain cekcok, MM juga membanting dan merusak sejumlah fasilitas yang ada di dalam ruang perawatan tersebut.

Bahkan, seorang pasien yang tengah menjalani perawatan di sana harus dilarikan ke luar ruangan agar tidak menjadi sasaran MM.

Baca juga: Dedi Mulyadi Ogah Ikut Campur, Serahkan Konflik Bupati Tasik vs Wakilnya ke Polisi

Unggahan video tersebut ditulis dengan caption, “Ngamuk, WNA yang dirawat di Nusa Medica Klinik Pratama Pecatu. Source: WAG.”

Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W, menjelaskan. peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 05.00 WITA di Nusa Medica Klinik Pratama, Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.

Baca juga: Pengusaha Surabaya Minta Maaf, tapi Laporan ke Armuji Tak Akan Dicabut

Dari keterangan saksi, Aris, selaku driver di klinik tersebut, menyampaikan bahwa sekitar pukul 05.00 pagi, dua orang WNA datang ke klinik dengan diantar taksi online.

MM dalam keadaan tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.

Karena MM masih tidak sadarkan diri, dokter maupun perawat jaga belum melakukan pemeriksaan terhadapnya.

“Pada saat pelaku sadar, temannya datang menghampiri dengan memeluknya. Namun pelaku kaget dan langsung marah-marah mengamuk serta sempat memukul temannya. Sehingga sempat terjadi perkelahian dengan temannya di dalam ruang pemeriksaan,” ungkap AKP Agus, Sabtu.

Karena hal tersebut, temannya mencoba menenangkan MM agar tidak membuat keonaran.

Namun, pelaku makin mengamuk dengan merusak fasilitas barang milik klinik dan sempat membahayakan pasien lain yang berada di dalam klinik.

“Karena pelaku tidak bisa dihentikan, akhirnya sekurit menghubungi linmas desa dan polisi agar segera datang ke lokasi untuk membantu mengamankan pelaku,” ungkap AKP Agus.

Setibanya polisi di lokasi, pelaku bisa tenang dan menyadari bahwa dirinya bersalah telah mengamuk dan merusak fasilitas barang milik klinik.

Kemudian pelaku dan manajemen klinik dibawa ke Polsek Kuta Selatan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

MM juga bersedia mengganti rugi kerusakan yang dibuatnya.

“Permasalahan tersebut sudah diselesaikan, yang mana pelaku mengakui kesalahannya dan bersedia mengganti rugi semua kerusakan barang milik Nusa Medica Klinik Pratama,” ujar Agus.

Diketahui MM menginap di salah satu hotel kawasan Uluwatu.

MM membayar kerugian kerusakan fasilitas klinik tersebut, yang mencapai Rp 35 juta, secara transfer ke rekening klinik dan dibuatkan tanda terima atau kuitansi yang ditandatangani MM dan perwakilan klinik.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul NGAMUK Bule Amerika di Klinik Pecatu Hingga Rusak Fasilitas, Berujung Damai dan Bayar Ganti Rugi!

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau