Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Siswa SMP di Buleleng Tak Bisa Membaca, Ini Langkah Pemerintah

Kompas.com, 16 April 2025, 11:15 WIB
Hasan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, angkat bicara mengenai ratusan siswa tingkat SMP di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, yang belum bisa membaca dengan lancar.

Ia mengaku belum mengetahui penyebab ratusan siswa tersebut belum bisa membaca dengan lancar.

Menurut dia, pemerintah akan mendata ulang siswa yang diduga mengalami disleksia untuk menelusuri penyebab gangguan yang mempengaruhi kemampuan membaca para siswa.

Sutjidra menyampaikan, skema penanganan telah disiapkan untuk siswa yang mengalami kesulitan membaca dan berhitung.

"Salah satu skema yang akan disiapkan mengarahkan anak-anak yang mengalami kesulitan dalam pengetahuan dasar membaca dan berhitung untuk menempuh pendidikan kesetaraan hingga pendidikan jarak jauh," kata dia, Rabu (16/4/2025) di Buleleng.

Baca juga: Ratusan Siswa SMP di Buleleng Tak Bisa Membaca, Ada Apa?

Sebelum skema ini diterapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng akan memverifikasi ulang data yang telah dihimpun oleh Dewan Pendidikan Buleleng.

Dalam rapat bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Buleleng, ditemukan sebanyak 443 siswa SMP yang diduga mengalami disleksia.

Temuan ini akan ditelusuri lebih dalam untuk mengungkap latar belakang kesulitan belajar yang dialami siswa.

"Kami akan data kembali. Penyebabnya kami belum tahu ini, apakah mereka itu tidak mampu, tidak tahu (kemampuan otak kurang), atau memang tidak mau (tidak ada keinginan sekolah)," ujar Sutjidra.

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah atau Dinas Pendidikan, tetapi juga dipengaruhi oleh dukungan dari lingkungan keluarga dan kondisi psikologis siswa.

Baca juga: Cerita Miris Bupati Bengkulu Tengah Temukan Siswa Kelas 5 SD Belum Bisa Membaca

Menurut Sutjidra, Pemerintah Daerah akan turut aktif melakukan pendekatan kepada siswa dan orangtua melalui sosialisasi.

"Yang susah kan yang tidak mau sekolah, kemudian orangtuanya mendukung keputusan anaknya," ujarnya.

"Yang begini akan didekati dan diberikan sosialisasi. Kami akan hidupkan kembali program kesetaraan (sekolah kejar paket), yang jam belajarnya lebih fleksibel. Kalau perlu buat kelas jauh, yang ada di setiap kecamatan," kata dia. 

Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng mengungkapkan, ada 363 siswa SMP di Buleleng dengan kemampuan membaca rendah.

"Rinciannya, sebanyak 155 siswa masuk dalam kategori tidak bisa membaca (TBM) dan 208 siswa masuk kategori tidak lancar membaca (TLM)," ujar Kepala Dinas Pendidikan Buleleng, Putu Ariadi Pribadi.

Baca juga: Membaca Kendala Melawan Pelecehan di KRL

Ariadi menyampaikan, ada sejumlah penyebab siswa tidak bisa atau tidak lancar membaca.

Di antaranya adalah kurangnya motivasi, pembelajaran tidak tuntas, disleksia, disabilitas, dan kurangnya dukungan keluarga.

Kemudian, faktor eksternal lainnya, yakni efek jangka panjang pembelajaran jarak jauh (PJJ), kesenjangan literasi dari jenjang sekolah dasar (SD), pemahaman keliru tentang kurikulum merdeka, kekhawatiran tenaga pendidik, hingga dampak lingkungan dan keluarga yang menyebabkan psikologis siswa terganggu.

"Misalnya siswa memiliki trauma di masa kecil akibat kekerasan rumah tangga, perceraian, atau kehilangan anggota keluarga. Atau korban perundungan," ucap Ariadi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau