Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Deklarasi Tolak Ormas Preman, Pecalang di Bali Sepakat Satu Komando

Kompas.com, 19 Mei 2025, 20:27 WIB
Ni Ketut Sudiani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Para pecalang di Bali serius menyikapi para preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang ingin masuk ke Pulau Dewata.

Tak tanggung-tanggung, 13.000 pecalang dari 1.500 Desa Adat di Bali berkumpul.

Mereka menyatukan persepsi terkait isu ormas yang terus berkembang dan menyampaikan sikap tegas atas persoalan tersebut.

Baca juga: Pecalang dari 1.500 Desa Adat di Bali Deklarasi Tolak Preman Berbaju Ormas

Pecalang aktif dari Kabupaten Gianyar, I Wayan Adi Suryana (32), yang ikut dalam deklarasi tersebut mengatakan, semua pecalang sepakat satu komando.

"Apapun arahan dari Majelis Desa Adat (MDA), kami selaku pecalang siap mengikuti. Keamanan daerah Bali adalah harga mati bagi kami," ucap Yana, Senin (19/5/2025).

Dalam pertemuan itu, para pecalang diberikan semangat oleh MDA pusat agar terus mewariskan semangat ngayah untuk Desa Adat.

Sejak terbentuk, kehadiran pecalang di Bali memang dilandasi oleh semangat ngayah secara tulus ikhlas.

Dalam menjalankan tugas-tugasnya, selama ini pecalang tidak mendapat gaji.

Seandainya pun ada dana, biasanya digunakan untuk keperluan konsumsi selama bertugas.

"Kami ngayah tanpa pamrih. Tetap semangat walau tanpa insentif. Apalagi nanti kalau ada insentif, akan tambah semangat ngayahnya," kata dia.

Ketua MDA atau Bendesa Agung Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, sebelumnya mengatakan bahwa telah menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi Bali terkait kesejahteraan pecalang, termasuk soal insentif.

Baca juga: 13.000 Pecalang Adat di Seluruh Daerah Bali Berkumpul di Lapangan Renon Tegaskan Tolak Ormas

Pernyataan itu disampaikan di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala Denpasar, Sabtu (17/5/2025), dalam acara Gelar Agung Pecalang.

Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet menegaskan pecalang Bali menjadi garda terdepan dalam menjaga adat, budaya, tradisi, dan kearifan lokal Bali.

"Pecalang Bali menolak kriminalisme, premanisme, dan sikap anarkis yang dilakukan preman berbaju ormas dan berkedok ormas," kata dia.

Dalam deklarasi tersebut, ada tiga poin utama yang disampaikan.

Pertama, menolak kehadiran ormas yang berkedok menjaga keamanan ketertiban dan sosial, tetapi dengan tindakan premanisme dan intimidasi masyarakat.

Kedua, mendukung TNI/POLRI dalam penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali.

Terakhir, menindak tegas ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminalisasi yang meresahkan masyarakat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau